EKONOMIFEATUREDKRIMINALNEWSUNCATEGORIZED

Transaksi Judi Online Tahun 2023 Sekitar Rp327 Triliun, MUI Pusat Dukung Pemerintah Berantas Judol

JAKARTA, JOURNALARTA.Com – Upaya pemerintah dalam memberantas judi online (Judol) mendapat dukungan dari berbagai kalangan. Salah satunya Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat yang mendukung langsung agar pemerintah menindak segala bentuk perjudian online.

“Karena itulah Pak KH Anwar Iskandar dari MUI sangat mendukung dan kita akan melakukan langkah-langkah yang masif agar judi online bisa kita berantas dari muka bumi Indonesia,” ujar Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo), Budi Arie Setiadi dalam Konferensi Pers Sosialisasi Pencegahan Judi Online di Press Room Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Kamis (25/07/2024).

Budi Arie mengatakan telah berdiskusi dengan Ketua Umum MUI, Anwar Iskandar terkait dampak negatif judi online bagi masyarakat Indonesia.

Menurutnya, judi online menyebabkan kerugian ekonomi yang sangat signifikan dari ekonomi negara hingga setiap individu masyarakat.

“Ekonomi negara hancur, ekonomi masyarakat hancur, ekonomi keluarga hancur dan ekonomi pribadi-pribadi juga hancur,” katanya.

Mengutip data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Budi Arie mengungkapkan transaksi judi online pada Tahun 2023 sekitar Rp327 Triliun.

“Tahun 2024 kalau kita tidak melakukan langkah-langkah itu angkanya bisa mencapai Rp900 triliun. Nah, hingga saat ini kami sudah melakukan banyak langkah-langkah khususnya di Kominfo dengan menutup 2.625.000 lebih situs judi online,” ungkapnya.

Dia juga menekankan tindakan yang dilakukan Kementerian Kominfo dalam memberantas judi online akan dilakukan lebih masif untuk melindungi masyarakat.

“Apa yang kami lakukan ini mampu menahan hingga 50 persen dari kemungkinan dampak judi online. Kalau dalam angka kita mampu menyelamatkan atau menahan orang bermain judi hingga senilai Rp45 Triliun dari apa yang kita lakukan sekarang ini,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Umum (Ketum) MUI Pusat, Anwar Iskandar menyatakan dukungan kepada Pemerintah khususnya Kementerian Kominfo dalam pemberantasan judi online merupakan upaya menyelamatkan anak bangsa dari bahaya judi online.

“Kami punya jutaan santri, pelajar, dan jamaah di  Indonesia yang tergabung di dalam pendidikan yang bersifat formal dan tidak formal, majelis taklim dan semuanya nanti kita harapkan mengedukasi masyarakat (soal bahaya judi online),” sebutnya.

Menurut Anwar, upaya ini juga mendapatkan dukungan dair organisasi masyarakat Islam di seluruh Indonesia.

“Kami bersama lebih dari 87 organisasi masyarakat Islam di seluruh Indonesia bersepakat dan akan membersamai Kementerian Kominfo untuk membulatkan tekad menyelamatkan bangsa dari judi online,” tandasnya.(*)

Sumber : Humas Kemenkominfo

Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

What's your reaction?

Related Posts

Tinggalkan Komentar