JOURNAL-XKriminalNews

Kejagung Tangkap Oknum TNI Terkait Kasus Kredit Fiktif Rp55 Milyar

JAKARTA, JOURNALARTA.Com – Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM-Pidmil) Mayjen TNI Dr. W. Indrajit bersama Tim Penyidik Koneksitas pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAMPIDMIL) pada Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) yang terdiri dari Jaksa, Polisi Militer dan Oditur telah meningkatkan status saksi menjadi tersangka sekaligus melakukan Penahanan Ankum (Atasan Yang Berhak Menghukum) terhadap oknum Purnawirawan TNI berinisial DSH terkait kasus korupsi penyaluran kredit BRIguna Batalyon Perbekalan dan Angkutan (Bekang) Kostrad Cibinong pada 2016 sampai 2023 pada Selasa 30 Juli 2024.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Harli Siregar dalam keterangannya di Jakarta mengatakan bahwa tersangka DSH telah dilakukan penahanan tahap pertama melalui Penahanan Ankum, mengingat pada saat melakukan tindak pidana Tersangka DSH masih berstatus Prajurit TNI aktif.

“Penahanan Ankum tersebut dilakukan selama 20 hari terhitung mulai 30 Juli 2024 sampai dengan 18 Agustus 2024 di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, Tersangka DSH telah diamankan oleh tim Satgas SIRI Kejagung RI karena yang bersangkutan telah mangkir dari panggilan Tim Penyidik Koneksitas sebanyak 3 kali, sehingga Tim Penyidik Koneksitas menganggap tersangka menghambat jalannya penyidikan.

“Tersangka ditangkap di kawasan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, dan bersikap kooperatif ketika diamankan, sehingga proses pengamanan berjalan dengan lancar,” ungkap Harli.

Adapun peran tersangka DSH selaku juru bayar Bekang Kostrad Cibinong telah bekerjasama dengan pegawai Bank BRI yang juga ditetapkan sebagai tersangka dibeberapa kantor unit untuk mengajukan kredit BRIGuna secara fiktif sehingga merugikan pihak BRI senilai kurang lebih Rp.55 Milyar.

Berikut rincian kerugian tersebut :

  1. BRI Kantor Cabang Cut Meutiah Jakarta mengalami kerugian Rp5,65 miliar.

  2. BRI Unit Menteng Kecil Jakarta sebesar Rp46,5 miliar.

  3. BRI Unit Cibinong Pabuaran Jawa Barat sebesar Rp3,27 miliar.(*)


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts