DaerahKriminalNews

Ribuan Bal Pakaian Bekas Senilai Rp.46 Milyar Berhasil Disita Bareskrim Polri

JAWA BARAT, JOURNALARTA.Com – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri melalui Satgas Importasi Ilegal berhasil menyita 1.883 bal pakaian bekas (Balpres) di Kota Bandung dan Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.

Kabareskrim Polri Komjen Pol. Drs. Wahyu Widada, M.Phil., menyebut penyitaan dilakukan untuk menjaga stabilitas ekonomi negara, tepatnya menyelamatkan industri lokal dan bisnis UMKM.

“Bisa dibayangkan dengan harga baju yang kalau dijual eceran gini saja nilai impor satu pcs aja sudah berapa ribu (rupiah). Tetapi bisa dijual dengan nilai yang sangat-sangat murah. Di mana kita bisa bersaing. Multiplier efffect-nya banyak. Pabrik-pabrik garmen kita tutup, UMKM kita tidak bisa bersaing. Sementara kita menyadari bahwa UMKM adalah salah satu tulang punggung perekonomian kita,” jelas Komjen Pol. Wahyu Widada saat konferensi pers di Penimbunan Pabean Bea dan Cukai Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (6/8/2024).

Lebih lanjut disampaikan Komjen Pol Wahyu Widada, Dalam penanganan thrift di Indonesia, Polri bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan, Kemenkumham, Ditjen Bea dan Cukai serta kementerian terkait lainnya.

Sementara dari penyitaan ribuan balpres pakaian bekas tersebut jika ditotal senilai Rp 46.188.205.400 (Empat puluh enam milyar seratus delapan pulah delapan juta dua ratus lima ribu empat ratus rupiah).(*)

 

Sumber : Div.Humas Polri

Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts