KONAWE, JOURNALARTA.Com – Gerakan Pemuda Anoa Sulawesi Tenggara (Genpan Sultra) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) untuk segera memeriksa Kepala Dinas (Kadis) Perikanan dan Kelautan Kabupaten Konawe terkait dugaan tindak pidana korupsi.
Dugaan ini muncul terkait pelaksanaan Program Perencanaan Pembangunan Tempat Pendaratan Ikan Perairan Darat (TPI-PD) yang berlokasi di Kecamatan Puriala, Kabupaten Konawe dengan anggaran sebesar Rp 1.421.000.000,00 untuk Tahun Anggaran 2023.
Menurut informasi yang dihimpun, proyek yang bertujuan untuk meningkatkan infrastruktur perikanan di Kabupaten Konawe tersebut diduga mengalami penyimpangan dalam pelaksanaannya.
Kordinator Genpan Sultra, Muhammad Syahri Ramadhan menilai bahwa ada indikasi kuat terjadinya korupsi dalam penggunaan proyek tersebut, yang seharusnya digunakan untuk pembangunan fasilitas TPI-PD guna mendukung sektor perikanan lokal.
“Proyek ini sangat vital bagi masyarakat, terutama bagi masyarakat di Kecamatan Puriala. Jika benar ada penyelewengan, maka ini adalah tindakan yang merugikan rakyat. Oleh karena itu, kami meminta KPK RI untuk segera turun tangan dan memeriksa Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Konawe,” ujar Syahri Ramadhan yang juga Mahasiswa Hukum Universitas Lakidende dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi Journalarta, Selasa (13/8/2024).
Bukan hanya soal TPI-PD yang diduga mengalami indikasi korupsi, Menurut Syahri ada juga pelaksanaan program rehabilitasi saluran air pasok dan/atau buang dengan jumlah anggaran sebesar Rp 352.260.000,00 yang diduga pengerjaan dua paket program tersebut tidak sesuai ketentuan dan adanya indikasi Mark Up, diduga demi kepentingan pribadi (Dikorupsi).
“Dalam waktu dekat kami akan melaksanakan aksi unjuk rasa, maka dengan ini kami meminta dengan hormat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turun ke Kab. Konawe segera menangkap para penghianat di negara ini, yang mencoba mengambil keuntungan demi kepentingan pribadi, bisa dikata melakukan tindakan-tindakan Korupsi yang sangat mencoreng nama baik negeri ini,” ujar Syahri.
Lebih lanjut, Genpan Sultra menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran publik adalah hal yang mutlak.
“Dengan adanya pemeriksaan oleh KPK, kasus ini dapat segera diusut tuntas, dan jika terbukti ada pelanggaran, maka pelakunya harus ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Genpan Sultra berharap agar kasus ini segera mendapatkan kejelasan dan pembangunan TPI-PD dapat berjalan sesuai rencana untuk kemajuan sektor perikanan di wilayah mereka.(*)
Komentar