FeaturedNewsPolitikUncategorized

Inilah Sederetan Aksi Demontrasi Besar di Era Kepemimpinan Presiden Jokowi

BANGKA BELITUNG, JOURNALARTA.Com – Unjuk rasa atau demonstrasi merupakan salah satu bentuk penyampaian pendapat di muka umum yang dijamin oleh undang-undang. Salah satu ketentuan yang mengatur demonstrasi adalah UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Sebagai bentuk dari penyampaian pendapat di muka umum, demonstrasi merupakan hak legal warga negara yang dijamin negara. Demonstrasi menjadi perwujudan demokrasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Dalam Pasal 28 UUD 1945 menyebut, “Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang.

Kemudian, pada Pasal 28E Ayat 3 menyebut, “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.”

Selain itu, sebagai hak asasi manusia, kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum tentu juga tercantum dalam UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Dalam Pasal 25 UU Nomor 39 Tahun 1999 menyebut, “Setiap orang berhak untuk menyampaikan pendapat di muka umum, termasuk hak untuk mogok sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.”

Pada era kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kerap diwarnai dengan aksi unjuk rasa atau demonstrasi oleh mahasiswa terkait dengan berbagai isu yang muncul di masa kepemimpinannya.

Ratusan bahkan hingga ribuan mahasiswa turun ke jalan bergabung untuk menyuarakan aspirasi mereka terhadap segudang permasalahan yang terjadi di masa kepemimpinan Presiden Jokowi mulai dari permasalahan kebijakan yang dinilai merugikan, hingga menuntut tanggung jawab pemerintah terhadap jabatannya.

Berikut ini beberapa aksi demontrasi besar menolak regulasi yang dianggap merugikan rakyat pada era kepemimpinan Presiden Jokowi yang berhasil dihimpun Journalarta.com dari berbagai sumber.

1. Aksi demo menolak RUU KUHP pada September 2019

Sejumlah pasal kontroversial RUU KUHP yang dibahas di DPR dinilai bermasalah. Ini memantik demonstrasi ribuan mahasiswa dan rakyat di berbagai kota. Kepolisian menangkap hampir 100 demonstran di Jakarta.

2. Aksi demo menolak revisi UU KPK pada September 2019

Di bulan yang sama, mahasiswa dan rakyat menyampaikan mosi tidak percaya kepada DPR karena tak mengindahkan kritik masyarakat atas revisi UU KPK. Unjuk rasa yang merebak di berbagai kota ini dianggap salah satu demonstrasi terbesar setelah 1998. Semboyan #REFORMASIDIKORUPSI pun menggema di mana-mana.

3. Aksi Demo Menolak RUU Cipta Kerja pada Oktober 2020

Ribuan mahasiswa dan kaum buruh di berbagai kota berunjuk rasa menentang RUU Cipta Kerja (Omnibus Law). Bagi demonstran, RUU itu akan merugikan para pekerja. Ribuan orang di berbagai provinsi ditangkap, sebagian disiksa aparat keamanan.

4. Aksi Demo Tolak Presiden 3 Periode pada Maret 2022

Demonstrasi mahasiswa kembali terjadi untuk menolak wacana presiden 3 periode sekaligus wacana penundaan pemilu yang dinilai menciderai konstitusi. Massa aksi yang terdiri atas mahasiswa berkumpul di kawasan gedung DPR dan kawasan Istana Merdeka pada Senin 11 Marey 2022.

5. Demo menolak Revisi UU Pilkada pada Agustus 2024

Rakyat dari berbagai elemen melakukan demonstrasi Peringatan Darurat Indonesia di Gedung DPR. Mereka melakukan protes atas keputusan DPR yang tidak mengindahkan keputusan Mahkamah Konstitusi terkait revisi UU Pilkada.(*)


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts