KRIMINALNEWSPOLITIK

DPR Jadi Penjamin Bebasnya 50 Demonstran yang Diamankan Polisi Saat Unjuk Rasa

JAKARTA, JOURNALARTA.Com – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan pihaknya jadi penjamin bagi 50 orang demonstran yang diamankan polisi saat melakukan unjuk rasa mengenai revisi UU Pilkada di kawasan kantor DPR/MPR RI Jakarta pada Kamis (22/8/2024) lalu.

Menurut Dasco, 50 orang demonstran tersebut sudah bisa pulang ke rumah masing-masing karena tidak terlibat pidana berat.

“Kami dari DPR ingin menjenguk adik-adik yang kemarin ikut aksi dan kemudian diamankan oleh kepolisian. Barusan berkoordinasi diberikan informasi mengenai adik-adik yang diamankan di sini,” kata Dasco dikutip dalam keteranganya dihadapan awak media di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Jumat (23/8/2024).

Dasco meminta pihak kepolisian untuk melepaskan demonstran tersebut. Ia mengatakan, apabila tak ada yang melanggar seharusnya mereka tak ditahan.

“Kami akan menjamin, sebagai penjamin mereka dikeluarkan. Kami tadi sudah menandatangani surat sebagai penjamin agar adik-adik ini bisa kembali ke rumah ke keluarganya,” jelasnya.

Politisi Fraksi Partai Gerindra ini ditemani Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman juga sempat melihat langsung kondisi korban yang telah diamankan Polda Metro Jaya.

“Tadi kita hitung kurang lebih 50 orang. Satu dua ada yang terbentur jatuh tapi yang lain dalam kondisi baik baik,” ungkap Dasco.

“Kita ngobrol-ngobrol kita tanya dari mana kuliah dimana asal mana dan dari ini enggak cuman dari mahasiswa ada juga mahasiswa ormas yang terafiliasi tapi ya udah itu kewenangan pihak kepolisian,” imbuhnya.

Diketahui, total ada 301 orang demonstran yang telah diamankan oleh pihak kepolisian di wilayah Polda Metro Jaya dengan rincian, di Polda Metro Jaya ada 50 orang, Polres Jakarta Timur 143 orang, Polres Jakarta Pusat 3 orang, dan Polres Metro Jakarta Barat 105 orang.

Beberapa di antara mereka ada yang diantaranya merupakan anak di bawah umur. Mereka diamankan usai diduga melanggar ketertiban selama aksi unjuk rasa berlangsung.

Total masih ada sisa 251 orang lagi yang diamankan oleh pihak kepolisian yang tersebar di beberapa Wilayah Hukum Polda Metro Jaya.

Untuk 251 peserta unjuk rasa yang diamankan, Dasco mengaku masih memerlukan waktu untuk membebaskan mereka.

“Kami lagi lihat kasus per kasus nya. Kami akan menjamin bagi yang tidak melakukan tindak pidana berat. Karena ada informasi ada yang bakar mobil dan lain-lain,” pungkasnya.


Eksplorasi konten lain dari JournalArta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

1 Komentar

Beri Komentar Anda

Related Posts