Kamis, 9 Juli 2026 WIB
BREAKING
POLITIK PEMERINTAHAN

Rasio Utang Pemerintah Kembali Menurun 38,68 Persen

Rasio Utang Pemerintah Kembali Menurun 38,68 Persen
Foto: JAKARTA, JOURNALARTA.Com - Pemerintah Indonesia konsisten mengelola utang secara cermat dan terukur sehingga tetap terkendali dengan mendukung stabilitas…

JAKARTA, JOURNALARTA.Com – Pemerintah Indonesia konsisten mengelola utang secara cermat dan terukur sehingga tetap terkendali dengan mendukung stabilitas pertumbuhan ekonomi nasional. Hingga akhir Juli 2024, rasio utang kembali turun menjadi 38,68% terhadap PDB, yang berarti masih jauh di bawah batas aman yakni 60% sebagaimana diatur dalam UU No. 17/2003 tentang Keuangan Negara.

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Perekonomian Ferry Irawan menyebut, konsistennya pemerintah mengelola utang secara cermat dan terukur dengan menjaga risiko suku bunga, mata uang, likuiditas, dan jatuh tempo yang optimal sehingga APBN dapat dijaga sehat, kredibel, dan berkesinambungan.

Menurutnya, upaya mengelola utang Pemerintah yang tetap terkendali mendukung stabilitas dan pertumbuhan ekonomi nasional selama ini. Tak hanya itu, komitmen Pemerintah dalam menjaga stabilitas fiskal juga diakui oleh lembaga internasional.

“Pembiayaan melalui utang dilakukan Pemerintah untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan APBN ketika pendapatan negara belum sepenuhnya mampu membiayai keseluruhan belanja negara atau ketika dibutuhkan pembiayaan investasi,” kata Ferry Irawan dalam siaran persnya di Jakarta dikutip, Jumat (23/8/2024).

Selain itu, utang juga menjadi alat strategis dalam mendukung pengembangan dan pendalaman pasar keuangan domestik, yang bermanfaat dalam memperkuat daya tahan ekonomi nasional terhadap guncangan global.
Perlu diketahui bahwa rasio utang Pemerintah terhadap PDB dari tahun 2014 hingga 2019 berada dalam kisaran 24,68% PDB sampai dengan 30,23% PDB. Angka tersebut meningkat dengan laju yang moderat, terutama untuk mendukung percepatan pembangunan infrastruktur.

Meski sempat mengalami kenaikan signifikan akibat pandemi Covid-19, Pemerintah berhasil mengendalikan laju kenaikan utang Pemerintah sejak tahun 2021 hingga kini.

Pada tahun 2023 utang Pemerintah tercatat sebesar 39,21% PDB. Bahkan rasio utang Indonesia tahun 2023 juga lebih rendah dibandingkan dengan Malaysia (67,3% PDB), Tiongkok (83,6% PDB) dan India (82,7% PDB).

Hingga akhir Juli 2024, rasio utang kembali turun menjadi 38,68% terhadap PDB, yang berarti masih jauh di bawah batas aman yakni 60% sebagaimana diatur dalam UU No. 17/2003 tentang Keuangan Negara. Secara struktur, utang Pemerintah juga masih tergolong sehat.

Halaman:12Semua Halaman

(FI)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda