JAKARTA, JOURNALARTA.Com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons aksi demonstrasi masyarakat di berbagai daerah yang menolak pengesahan revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) oleh DPR RI. Ia meminta aparat kepolisian yang masih menahan pendemo untuk segera melepaskan.
“Pendemo yang masih ditahan saya harap juga segera dibebaskan,” ujar Jokowi mengutip keterangan persnya di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (27/8/2024).
Jokowi mengaku sangat menghormati dan menghargai setiap aksi unjuk rasa yang dilakukan masyarakat dan berpesan agar tertib dan damai dalam menyampaikan aspirasi. Menurutnya hal itu lumrah di dalam negara demokrasi.
“Negara kita Indonesia ini adalah negara demokrasi, penyampaian aspirasi, penyampaian pendapat ini adalah hal yang baik dalam demokrasi, dan saya sangat menghargai itu, saya sangat menghormati itu,” tuturnya.
Kendati demikian, Jokowi berpesan agar aksi penyampaian aspirasi dilakukan dengan cara yang tertib dan damai. Dengan begitu, tidak akan mengganggu aktivitas masyarakat lainnya.
“Dan saya titip, hanya saya titip mohon penyampaian aspirasi itu dilakukan dengan cara yang tertib dan damai sehingga tidak merugikan, tidak mengganggu aktivitas warga dan lainnya,” pungkasnya.(*)
1 Komentar