DENPASAR, JOURNALARTA.Com – Tim Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar berhasil bongkar sindikat prostitusi yang dilalukan oleh 3 (tiga) warga negara asing (WNA) di 2 (dua) hotel yang berbeda di daerah Denpasar Barat dan Renon.
2 (dua) orang warga negara Uganda dan 1 (satu) warga negara Rusia berhasil diamankan dalam operasi pengawasan orang asing yang dilaksanakan di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar saat sedang melakukan aktivitasnya sebagai pekerja seks komersial (PSK).
WNA tersebut menawarkan jasanya melalui situs online dengan tarif hingga 400 dollar.
Setelah menjalani pemeriksaan, ketiga WNA tersebut akan dikenakan tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi dan penangkalan sesuai yang tertuang dalam Pasal 75 ayat (1) Undang Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Pramella Pasaribu menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus bekerja keras dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban dalam melaksanakan pengawasan terhadap WNA yang melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan peruntukan izin tinggalnya dan dapat diduga membahayakan dan mengganggu ketertiban umum di wilayah Bali.
Mengenai ketiga WNA yang terlibat dalam kasus ini, ia memperkirakan bahwa klien mereka tidak terbatas pada satu kelompok baik WNI maupun WNA lainnya.
“Pemesannya bisa siapa saja, tidak terbatas pada warga lokal maupun asing,” ujar Pramella dalam keterangan persnya, dikutip, Selasa (27/8).
Pihaknya juga menegaskan tetap mendorong untuk terus berkolaborasi antar Kementerian/Lembaga dan memperkuat fungsi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) untuk menjawab tantangan-tantangan pelaksanaan pengawasan dimaksud, serta tetap mengharapkan peran aktif masyarakat serta teman-teman media dalam ikut mengawasi keberadaan dan kegiatan WNA demi terciptanya Bali yang lebih aman serta nyaman bagi siapapun sebagai salah satu langkah bagi kita untuk mendukung menciptakan Bali sebagai destinasi wisata yang berkualitas.
“Kami berkomitmen untuk terus bekerja keras dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban dalam melaksanakan pengawasan terhadap warga negara asing demi terciptanya Bali yang aman dan nyaman sebagai destinasi wisata yang berkualitas. Bersama Jaga Bali!,”tukasnya.(*)
Eksplorasi konten lain dari JournalArta
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.