FeaturedNewsUncategorized

DPR Setujui Tambahan Anggaran 2025 untuk BSN, KPPU, dan BPKS

JAKARTA, JOURNALARTA.Com – Usulan tambahan anggaran untuk tahun 2025 yang diajukan oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN), Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), dan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS) telah mendapat persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui Komisi VI, Senin (2/9/2024).

Diketahui, BSN mengusulkan dana tambahan anggaran sebesar Rp 65 miliar, KPPU sebesar Rp419,76 miliar, dan BPKS sebesar Rp 89,45 miliar.

Ketua Komisi VI DPR RI, Mohamad Hekal mengatakan, dana tambahan yang diusulkan BSN akan digunakan untuk meningkatkan pelaksanaan program standardisasi nasional.

“Dana tambahan ini akan digunakan untuk meningkatkan pelaksanaan program standardisasi nasional,” kata Hekal saat membacakan salah satu kesimpulan RDP dengan Kepala BSN, Ketua KPPU, Kepala BP Batam dan Kepala BPKS Sabar di Gedung DPR RI, Jakarta, dikutip, Senin (2/9/2024).

Selain itu, tambahan anggaran KPPU dialokasikan untuk mencapai target capaian KPPU di tahun mendatang.

Sedangkan BPKS akan digunakan untuk Program Pengembangan Strategis Nasional.

Hekal juga menekankan pentingnya peningkatan realisasi anggaran tahun 2024 bagi BSN, KPPU, BP Batam, dan BPKS.

“Komisi VI mendorong agar seluruh badan ini dapat mencapai target yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Berdasarkan paparan dari masing-masing stakeholder, realisasi anggaran BSN baru mencapai 69,1%, sementara KPPU mencapai 75,28%.

Adapun BP Batam baru mencapai 39,82% dan BPKS sebesar 35,98% dari pagu anggaran tahun 2024.(*)


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts