DaerahFeaturedNewsUncategorized

Mia Amianti Terima Penghargaan Jaksa Sahabat Rimba dari Perhutani Divre Jatim

JAWA TIMUR, JOURNALARTA.Com – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kajati Jatim) Dr. Mia Amianti, SH, MH, CMA, CSSL menerima penghargaan Jaksa Sahabat Rimba dari Perhutani Divisi Regional (Divre) Jatim dalam perannya mendukung kelestarian hutan dan melaksanakan penegakan hukum. Penyerahan penghargaan diberikan oleh Kepala Divisi Regional Perhutani Jatim, Wawan Triwibowo, Rabu (4/9/2024).

Menurut Wawan, Mia Amianti adalah sosok sahabat bagi dunia kehutanan yang selama perjalanan kariernya telah menunjukkan kepedulian dalam menjaga kelestarian hutan yang tidak pernah diragukan.

“Dalam upaya penegakan hukum, Kajati Jatim selama ini juga bersikap tegas ketika terdapat peristiwa yang mengakibatkan kelestarian alam di kawasan Perhutani yang dikenal dengan istilah hutan rimba terganggu baku mutunya dan memenuhi unsur pidana,” kata Wawan dalam keterangan tertulis, dikutip, Kamis (5/9).

Untuk diketahui, Perhutani adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berbentuk Perusahaan Umum (Perum) yang memiliki tugas dan wewenang untuk mengelola sumberdaya hutan negara di pulau Jawa dan Madura.

Divisi Regional Jatim merupakan salah satu unit kerja dari Perum Perhutani yang mengelola hutan di Provinsi Jawa Timur.

Dalam Pelaksanaan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Pengelolaan Hutan, Perhutani melibatkan peran serta masyarakat dan stakeholder lainnya termasuk Kejaksaan, khususnya melakukan upaya pencegahan dan penegakan hukum yang berkaitan dengan:

  1. Pembalakan liar atau perdagangan kayu atau hasil hutan ilegal
  2. Pelanggaran hak tradisional dan hak asasi manusia dalam operasi kehutanan
  3. Perusakan nilai konservasi tinggi dalam operasi kehutanan
  4. Konversi hutan yang signifikan menjadi perkebunan untuk penggunaan non-hutan, termasuk dalam pelaksanaan Projek Strategis Nasional.

Dengan penganugerahan gelar Jaksa Sahabat Rimba, Kajati Jatim akan melaksanakan program bersama-sama dengan Divre Perhutani Jatim untuk membentuk hutan asuh atau binaan yang ditanami secara langsung oleh Kajati Jatim, dan akan dirawat secara berkelanjutan sehingga sampai kapanpun dapat dikenang sebagai jejak hutan yang ditanam oleh Kajati Jatim.(*)


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts