PANGKALPINANG, JOURNALARTA.Com – Saat ini trend kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sedang marak, diperparah dengan kasus penyalahgunaan narkoba. Hal ini disampaikan Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama saat membuka kegiatan manajemen dan penanganan kasus perempuan dan anak Kota Pangkalpinang tahun 2024 yang digelar oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) di Bangka City Hotel Kota Pangkalpinang, Selasa (10/9/2024).
Budi Utama sangat mengapresiasi adanya kegiatan ini, sebab menjadi wujud peran dan kepedulian pemerintah terhadap masyarakat kota Pangkalpinang.
“Pada prinsipnya, uang memang tidak banyak tetapi bagaimana cara kita membagikan porsinya,” ujarnya.
Sementara itu Kepala DPPPAKB kota Pangkalpinang, Agustu Affendi menyampaikan bahwa sejak tahun 2022 trend kekerasan terhadap perempuan dan anak terus meningkat, dari sebelumnya 73 kasus menjadi 89 kasus. Dan di tahun 2024 sudah mencapai 78 kasus yakni 54 kasus perempuan dan 24 anak-anak.
“Dengan trend ini harapan kita agar kasus yang terjadi bisa kita pantau. Dan harapannya juga adanya intervensi kebijakan dari Pemerintah Kota Pangkalpinang bagaimana penanganan ini apalagi di era teknologi dan informasi yang mempengaruhi pola hidup kita,” jelasnya.
Menurut Agustu, perempuan dan anak memiliki peran begitu penting dalam pembangunan Indonesia dalam menciptakan generasi yang baik ke depan.
“Kalau dari awal mereka sudah kelompok yang termarjinal terpinggirkan, ke depan juga sudah tidak bagus lagi, sedangkan mereka akan menjadi tidak produktif dan berkualitas,” ungkapnya.
Agustu menambahkan, kegiatan ini sangat penting sebagai langkah sistematis agar peserta perwakilan ini memiliki kemampuan untuk melakukan penanganan awal terhadap kasus kekerasan yang terjadi pada perempuan dan anak.
“Awalnya bagaimana cara melaporkannya dan bagaimana cara mengatasinya. Semakin banyaknya peserta perwakilan penanganan kasus ini, kita harapkan penanganan kasus di Pangkalpinang lebih prosedural sesuai dengan tahapan yang ada. Kemudian adanya proses ini, kita bisa memetakan berapa jumlah kasus yang terjadi dan bagaimana kebijakan strategi penanganan kasus yang terjadi di Pangkalpinang untuk perempuan dan anak,” terangnya.(*)
Eksplorasi konten lain dari JournalArta
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.