PANGKALPINANG, JOURNALARTA.Com – Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) pada Selasa (10/9/2024) yang lalu menyerahkan dokumen kependudukan kepada sejumlah korban kebakaran di Kelurahan Bintang kota Pangkalpinang sebagai bentuk dari inovasi pelayanan publik “Pelangi di Matamu”.
Dokumen kependudukan diserahkan langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama didampingi Kepala Dinas Dukcapil, Camat Rangkui, Lurah Bintang, hingga jajaran pejabat Disdukcapil.
“Jadi hari ini kita memberikan pelayanan keliling bagi masyarakat korban kebakaran kemarin agar mereka mempunyai dokumen kependudukan lagi. Inovasi Pelangi di Matamu ini memiliki arti kita memberikan warna kepada mereka,” kata Budi Utama dalam keterangannya beberapa waktu lalu.
Budi menambahkan, adapun dokumen yang diserahkan sebanyak 10 dokumen, meliputi dua Kartu keluarga, tiga Akta kelahiran, tiga Akta kematian, dan dua KTP elektronik (KTP-El).
Diketahui, inovasi “Pelangi di Matamu” merupakan langkah cepat yang diambil Disdukcapil Kota Pangkalpinang untuk memudahkan masyarakat terdampak bencana dalam memperoleh kembali dokumen penting yang hilang.
Inovasi ini dirancang untuk memberikan pelayanan yang tanggap dan efektif kepada warga, sehingga mereka dapat segera memulihkan kehidupan sehari-hari pasca musibah tanpa kesulitan dalam administrasi kependudukan.(*)
Sumber : Disdukcapil Kota Pangkalpinang
Eksplorasi konten lain dari JournalArta
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Komentar