PANGKALPINANG, JOURNALARTA.Com – Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang melakukan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kantor Wilayah Direktorat Jendral Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Rumah Dinas Wali Kota Pangkalpinang, Jumat (13/9/2024).
Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Pj Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama bersama Kepala Kanwil DJPb Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Edih Mulyadi.
Budi menyambut baik kerja sama ini. Ia menuturkan bahwa pihaknya akan segera melakukan tindak lanjut terkait pengelolaan keuangan Pemkot Pangkalpinang agar semakin baik ke depan.
“Nanti yang kan kita kejar adalah prestasi belanja dan terus ada kelemahan juga di kita di belanja pegawainya, itu nanti ada strategi lah maka insyaallah dalam waktu dekat akan mengadakan rapat terbatas, ” ujarnya.
Dengan kerja sama ini, Budi yakin dan optimis bahwa pengelolaan keuangan Kota Pangkalpinang dari segi penganggaraan akan semakin sehat.
“Tinggal nanti kami bagaimana percepatannya, nanti dinasnya kita panggil mana dana DAK yang masih lambat, tapi kemarin sudah dapat coffee morning bahwa tidak ada lagi bahwa tidak ada lagi namanya tayang lelang itu semuanya sudah selesai,” ungkapnya.
“Sekarang ini lagi pelaksanaannya seperti itu, nah tinggal nanti mungkin ada beberapa pekerjaan yang mungkin enam bulan pasti biasanya realisasinya di Desember itu baru kelihatan, artinya kita ada strategi baru pas RUB di bulan Desember sudah selesai jadi minggu kedua atau ketiga udah bisa tayang seperti itu,” tambahnya.
Hal yang sama disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpipinang Mie Go. Ia menuturkan bahwa ada beberapa peluang yang perlu dikejar seperti pajak dan retribusi. Tentunya ini menjadi konsentrasi apalagi menjadi program strategis Pj Wali Kota Pangkalpinang dalam meningkatkan PAD.
“Karena dengan peningkatan PAD ya tentu APBD kita akan naik sehingga belanja juga untuk kesejahteraan masyarakat kota pun tentu akan juga mungkin itu masyarakat kota pangkalpinang yang mungkin bisa dilakukan,“jelasnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil DJPb Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Edih Mulyadi menyebut MoU ini merupakan perpanjangan kerja sama dari tahun sebelumnya.
Ia menyebut terdapat beberapa hal yang menjadi perhatian bersama pemerintah kota terkait pengelolaan APBD khusus yang akan menunjang pendapatan asli daerah.
“Jadi tergantung teman-teman di kota ini kreatif inovatif melihat celah mana yang bisa digunakan untuk peningkatan PAD,” katanya.(*)
.
Sumber : Diskominfo Pangkalpinang
Eksplorasi konten lain dari JournalArta
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.