PANGKALPINANG, JOURNALARTA.Com – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pangkalpinang tahun anggaran 2024 telah mengalami perubahan melalui rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pangkalpinang. Rapat paripurna ke-1 masa persidangan I tahun 2024 DPRD Pangkalpinang tersebut dengan agenda Penyampaian Nota Keuangan dan Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2024, Selasa (17/9/2024).
Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama memberi apresiasi yang sebesar-besarnya kepada DPRD Kota Pangkalpinang yang telah mendukung perubahan APBD Kota Pangkalpinang tersebut.
“Penyampaian nota keuangan dan raperda tentang perubahan PBD ini merupakan hasil tindak lanjut atas nota kesepakatan perubahan kebijakan umum anggaran dan perubahan prioritas, plafon anggaran sementara tahun 2024 yang telah disepakati pada 16 Agustus 2024,” ujarnya.
Budi mengatakan, momentum perubahan APBD 2024 sangat penting dilakukan dalam mengoptimalkan arah pembangunan yang diharapkan dapat memenuhi amanat dan aspirasi masyarakat sesuai visi misi pembangunan sehingga dapat memberikan hasil dan manfaat terbaik untuk masyarakat Kota Pangkalpinang.
Ia berharap perubahan APBD 2024 yang telah disusun berdasarkan pada prioritas pembangunan serta berfokus pada optimalisasi pencapaian sasaran, program dan sinergi dalam upaya mewujudkan pembangunan Kota Pangkalpinang.
Berikut ini rincian singkat perubahan APBD 2024 :
Pendapatan Daerah:
1. Pendapatan Asli Daerah (PAD) semula Rp 178,47 miliar menjadi Rp 195,01 miliar.
2. Pendapatan Transfer naik dari Rp 768,92 miliar menjadi Rp 820,87 miliar.
3. Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah tetap sebesar Rp 6,21 miliar. Total Pendapatan Daerah menjadi Rp 1,022 triliun.
Belanja Daerah:
1. Belanja Operasi semula Rp 905,91 miliar menjadi Rp 965,75 miliar. Belanja Modal naik dari sebelumnya Rp 154,43 miliar menjadi Rp 160,73 miliar.
2. Belanja Tidak Terduga dari Rp 5 miliar menjadi Rp 1 miliar. Total Belanja Daerah menjadi Rp 1,127 triliun dengan defisit belanja sebesar Rp 105,38 miliar.
Pembiayaan Daerah:
Penerimaan Pembiayaan Daerah yang bersumber dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya dikoreksi menjadi Rp 102,19 miliar.
Tidak ada pengeluaran pembiayaan. Pembiayaan Netto sebesar Rp 102,19 miliar dengan Sisa Kurang Pembiayaan Anggaran (SIKPA) sebesar Rp 3,19 miliar.
Maka total APBD Kota Pangkalpinang dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 adalah sebesar Rp 1,127 triliun.(*)
.
1 Komentar