KALTARA, JOURNALARTA.Com – Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Lantamal XIII Tarakan berhasil menangkap tiga orang pelaku penyelundupan kosmetik ilegal sebanyak 30 Koli atau total keseluruhan 12.000 pcs di Perairan , Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara pada Jum’at (14/9/2024).
Selain menangkap 3 pelaku, Tim SFQR Lantamal XIII juga berhasil mengamankan 1 Speed Boat Aerox, berkapasitas mesin 200 PK.
Mengutip instagram @puspentni, kronologi diawali pada Selasa (10/9/2024) pukul 23.30 WITA saat Tim SFQR Lantamal XIII Tarakan mendapatkan informasi adanya rencana pengiriman barang illegal dari Malaysia melalui jalur laut.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim segera melaksanakan observasi serta pemantauan di lapangan dengan melaksanakan penyekatan atau penutupan di Selat Bangau Tarakan menggunakan unsur Patkamla Satrol Lantamal XIII Tarakan.
Pada Rabu (11/9/2024) pukul 04.00 WITA dini hari, prajurit Lantamal XIII Tarakan yang memantau dilapangan menginformasikan kepada prajurit Satrol Lantamal XIII Tarakan bahwa ada sebuah speed boat yang berhenti dengan mengapung di depan Pantai Juwata.
Selanjutnya, dilaksanakan penyelidikan dengan bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan speed boat yang berisi 3 orang ABK serta muatan puluhan kardus yang diindikasikan berisikan kosmetik ilegal dengan total kurang lebih 30 kardus.
Kemudian Tim SFQR Lantamal XIII mengamankan speed boat tersebut, dikawal menuju Dermaga Mamburungan Lantamal XIII untuk pelaporan ke Komando atas. Setelah itu, speed boat dan barang bukti dibawa ke Dermaga Satrol Lantamal XIII untuk memudahkan pengamanan, penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.(*)
Eksplorasi konten lain dari JournalArta
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.