PANGKALPINANG, JOURNALARTA.Com – Puluhan jurnalis di Bangka Belitung yang tergabung dalam Aksi Solidaritas Peduli Profesi Wartawan menggelar aksi damai di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang pada Kamis (19/9/2024).
Aksi damai itu digelar untuk menyampaikan aspirasi serta menuntut pihak Kejari Pangkalpinang membuka seterang-terangnya kepada publik terkait kronologis penangkapan rekan seprofesinya SD alias Panjul yang diduga telah memeras perusahaan CV Cintia Putri Pratama kontraktor proyek long segment di Pantai Pasir Padi yang disebut Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Diketahui, SD alias Panjul yang merupakan wartawan media online Gerbangindo.com ditangkap oleh Kejari Pangkalpinang pada Kamis (12/9/2024) yang lalu.
Aksi tersebut dimulai dari Tugu NOL kilometer bergerak menuju Polresta Pangkalpinang untuk berdialog dengan pihak kepolisian, setelah itu menuju kantor Kejari untuk menyampaikan orasi dan berakhir di Pantai Pasir Padi lokasi proyek long segment.
Aksi damai oleh puluhan jurnalis didepan kantor Kejari Pangkalpinang mulai digelar usai sholat zuhur dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Dalam orasi dilakukan oleh Ahmad Wahyudi (Yuko) dan Endi Normansyah (Enji) mewakili peserta aksi lainnya meminta bertemu dengan Kajari dan Kasi Intel Kejari Pangkalpinang untuk memberikan penjelasan secara langsung kepada masyarakat terkait apa dasar dari penangkapan tersebut, dan darimana datangnya kalimat OTT seperti yang dijadikan label judul berita yang beredar beberapa hari ini.
” Kami minta Kasi intel keluar temui kami, jelaskan kepada kami seperti apa OTT yang katanya dilakukan oleh Tim gabungan itu. Lalu apa dasar hingga pihak kejaksaan turun tangan secara langsung termasuk Ibu Kajari yang juga ada di sekitar lokasi perkara,” ujar Yuko dalam orasinya.
“Sebesar apakah nominal dugaan pemerasan ini, ratusan juta kah, milyaran kah, atau ratusan milyar kah? Kami minta ini harus dijelaskan kepada kami, sementara kami mengetahui banyak proyek-proyek Cakra dan afiliasinya yang sering dilaporkan masyarakat kepada pihak Kejaksaan baik itu secara langsung, bersurat maupun laporan dalam sebuah pemberitaan, semuanya yang lenyap ditelan bumi,” tambah Yuko dengan tegas.
Lebih lanjut disampaikan Yuko dalam orasinya, Kedatangan para wartawan yang menggelar aksi solidaritas hari ini tanpa ditunggangi dan disponsori oleh pihak manapun. Semuanya berasal dari hati nurani dan rasa kemanusiaan.
Ia mengungkapkan bahwa selama ini wartawan di Pangkalpinang mengetahui sepak terjang pihak Kejaksaan dalam menangani laporan proyek-proyek bermasalah yang nilainya milyaran bukan Rp20 juta, sehingga Kasi Intel dan Ibu Kajari sendiri yang langsung turun tangan untuk menangkap SD karena diduga telah melakukan pemerasan terhadap pihak kontraktor CV. Cintia Putri Pratama yang sedang mengerjakan proyek penanganan long segment jalan pasir padi.
“Kami datang untuk menanyakan apakah alasan yang membuat Ibu kajari beserta Kasi Intel langsung turun tangan dan melakukan yang katanya OTT itu terhadap tersangka SD dengan barang bukti uang tunai Rp20 juta dalam perkara pemerasan terhadap kontraktor yang setiap tahunnya menghabiskan APBD yang jumlahnya hingga ratusan milyar per tahunnya,” ujarnya.
Teriakan para peserta aksi akhirnya mendapat respon dari pihak Kejaksaan. Kasipenkum Kejati Babel, Basuki Raharjo hadir menemui peserta aksi menjadi pendamping sekaligus perwakilan Kejari Pangkalpinang yang langsung disambut hangat oleh para peserta.
Setelah memberikan sedikit penjelasan, Kasipenkum meminta perwakilan aksi ke dalam ruangan kantor untuk mendengarkan penjelasan dari pihak Kejaksaan.
“Kami mengajak perwakilan dari rekan rekan untuk berdialog di dalam gedung,mengingat teriknya matahari disini tentunya akan berpengaruh terhadap tubuh, lebih baik kita jelaskan di dalam kantor saja,” Basuki.
Peserta aksi menyetujui dan mengutuskan 3 orang untuk berdialog di dalam gedung kejari seperti permintaan Kasipenkum. Selang beberapa waktu, dialog pun selesai.
Saat ditanya beberapa wartawan usai dialog terkait kronologis penangkapan oknum wartawan oleh Kejaksaan, Kasipenkum menyampaikan bahwa tidak ada yang namanya OTT terhadap SD alias Panjul.
“Tidak ada yang namanya OTT terhadap wartawan oleh pihak kejaksaan,” tegasnya.
Demikian halnya dengan perwakilan aksi yang ikut dialog juga menegaskan bahwa “Pihak Kejaksaan telah menyatakan dan telah mengakui bahwa tidak ada yang namanya Operasi Tangkap Tangan terhadap rekan kita Panjul”. (*)
Eksplorasi konten lain dari JournalArta
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
1 Komentar