Senin, 3 Agustus 2026 WIB
BREAKING
ADVERTORIAL

Pungli Sebagai Racun: Inspektorat Jenderal Kemenkumham Serukan Perubahan Budaya

Pungli Sebagai Racun
Pungli Sebagai Racun

JAKARTA, JOURNALARTA.Com – Pungutan Liar (Pungli) bukan sekedar tentang sistem perilaku namun juga tentang konsep diri dan budaya organisasi yang berisiko.

Hal ini dikatakan Inspektur Wilayah (Irwil) II Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Lilik Sujandi pada kegiatan Penguatan Unit Pemberantasan Pungli, Sosialisasi Bersih Pungli di Layanan Publik dan Sistem Aplikasi Aduan Pungli (SIDULI) di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

“Maka tentang pemberantasan pungli misalnya, kita harus membidding bagaimana konsep tentang pungli ini ada di teman-teman, di lingkungan itu, atau jangan-jangan budaya organisasi sudah terlalu sangat menguasai”, ujar Lilik.

“Ini tracking yang harus kita lakukan”, tambahnya.

Menurut Lilik, pemahaman akan konsep Pungli bukan sekedar tentang sistem perilaku namun juga tentang konsep diri dan budaya organisasi yang berisiko, menjadi sangat penting, karena akan menghadirkan pemberantasan pungli yang tegas dan terukur.

“Dengan kita memahami konsep ini maka pemberantasan pungli secara tegas dan terukur bisa kita laksanakan karena, kalau ada oknum kita tindak, tetapi di lingkungannya harus kita intervensi,” tuturnya.

“Tidak sekedar oknumnya saja yang dihukum tapi kalau lingkungan budayanya tidak diintervensi dengan baik, nanti akan muncul oknum baru dan orang yang dihukum”, imbuhnya.

Lilik berpandangan bahwa Pungli merupakan toxic karena sangat mempengaruhi budaya organisasi yang lebih berisiko.

“Maka beberapa konsep yang harus kita perkuat dalam melakukan pengawasan agar tidak terjadi pungli, harus memahami bahwa pungli sebagai toxic, sebagai racun karena akan mempengaruhi budaya organisasi yang lebih berisiko,” jelasnya.

Tak hanya itu, kepada peserta yang hadir secara langsung di Grand Mercure Harmoni dan maupun yang mengikuti secara virtual, Lilik menyebutkan bahwa Pungli juga sebagai parasit.

“Karena dia mengambil keuntungan dari ketahanan kita, suatu yang sudah normal, sudah berprestasi dan sebagainya itu bisa tergigit, terhilangkan oleh praktek pungli. Dia enak saja mendapatkan keuntungan tetapi kerusakannya semua merasakan keseluruhan, maka ini menjadi beban organisasi,” tegasnya.

Oleh karena itu, Ia berharap kepada seluruh pimpinan Satuan Kerja (Satker) di lingkungan Kemenkumham dapat memetakan pemberantasan pungli dengan memahami konsep Pungli bukan sekedar tentang sistem perilaku namun juga tentang konsep diri dan budaya organisasi yang berisiko.

Halaman:12Semua Halaman

(FI)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda