BANGKA, JOURNALARTA.Com – Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) bersama 33 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (Kanwil Kemenkumham RI) di 60 titik pelaksanaan Kanwil dan OBH melalui LPH dan HAM PANCASILA Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan penyuluhan hukum serentak.
Penyuluhan hukum ini mengusung tema “Tingkatkan Kesadaran dan Kepatuhan Hukum Hindari Perundungan di Pendidikan Tinggi Kedokteran dan Pendidikan Tinggi Lainnya”, bertempat di Gedung Terpadu Institut Agama Islam Negeri (IAIN) SAS Babel dan diikuti 133 akademika dari berbagai jurusan, Senin (23/09/2024) sekitar pukul 09.00 WIB.
Narasumber yang hadir Reno Ismanto, Lc., MIRKH selaku Dosen jurusan FSEI, Muhammad Rizki Anwar, S.H., M.H Dosen Hukum IAIN, dan Ketua LPH dan HAM PANCASILA sekaligus Dosen Universitas Perguruan Tinggi Bangka, Budiana Rachmawati, S.H., M.H.
Nampak terlihat dalam penyampaian materi mengenai perundungan dari tiga narasumber tersebut, para akademika sangat antusias dalam mendengarkan bahkan berbagai pertanyaan dilontarkan ke narasumber yang dijawab langsung.
Selain itu, bagi para akademika yang bisa menjawab setiap pertanyaan dari narasumber akan mendapatkan hadiah ataupun tanda mata sebagai kenang-kenangan.
Setelah sesi tanya jawab selesai, Budiana Rachmawati memberikan hadiah kecil-kecilan sebagai tanda mata ataupun hadiah bagi yang bisa menjawab setiap pertanyaan dari narasumber.
Sebanyak enam akademika yang berhasil mendapatkan hadiah yakni :
1. Siti Rohanah
2. Salju pendi
3. Muhammad padil
4. Aliana
5. Septa haryono
6. Rodia nurhardini. (*)
Eksplorasi konten lain dari JournalArta
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.