PANGKALPINANG, JOURNALARTA.Com – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bangka Belitung, Em Oskar menjadi sorotan setelah dilaporkan bertemu dengan petinggi partai politik (parpol) pengusung calon gubernur HA (Hidayat Arsani) di kafe Pangkopi milik salah satu pengurus partai tersebut.
Pertemuan ini menimbulkan kontroversi, terutama bagi kubu calon gubernur lain, Erzaldi Rosman (ER), yang merasa ada ketidakadilan dalam perlakuan Bawaslu. Kamis (26/9/2024).
Hangga Of, seorang praktisi hukum dan politik lokal mengkritik keras langkah Ketua Bawaslu tersebut. Menurutnya, tindakan Em Oskar telah mencoreng independensi lembaga pengawas pemilu.
“Ngapain Ketua Bawaslu merendahkan diri bertemu pengurus parpol paslon HA (Hidayat Arsani-red)? Masak sekelas ketua Bawaslu malu-maluin, kenapa tidak langsung ketemu ketua parpolnya,” sindirnya.
Dugaan Keberpihakan Bawaslu
Hangga juga menekankan bahwa pertemuan tersebut menimbulkan dugaan kuat bahwa Ketua Bawaslu tidak netral dan berpihak pada salah satu calon. Menurutnya, tindakan ini bisa merusak integritas proses pemilu yang seharusnya adil dan transparan.
Hangga mempertanyakan mengapa pertemuan tersebut dilakukan tanpa melibatkan komisioner lain Bawaslu, yang berpotensi menciptakan kesan bahwa Em Oskar sedang ‘bermain sendiri’ atau Mansur (Main Surang0.
“Seharusnya, agar tidak terkesan Ketua Bawaslu Em Oskar bermain sendiri, ia harusnya mengajak serta komisioner lain. Kalau datang sendiri, pasti muncul curiga, dan ini bisa menghambat kinerja lembaga,” tegasnya.
Hangga mengingatkan bahwa partai pengusung ER seharusnya tidak tinggal diam atau takut menghadapi potensi keberpihakan dari lembaga pengawas pemilu ini.
Menurutnya, jika kubu ER tidak segera bertindak, hal ini bisa merugikan posisi mereka dalam kontestasi politik yang sedang berjalan.
“Parpol pendukung ER jangan gigit jari atau takut menghadapi dugaan keberpihakan Bawaslu yang bermain di kubu HA. Kalau kita diam atau ada pembiaran, kasihan juga. Bisa dipecundangi,” ujarnya.
Dia menambahkan bahwa Bawaslu, sebagai pengawas pemilu, memiliki peran layaknya ‘hakim garis’ yang harus bertindak netral dalam menegakkan aturan.
“Bawaslu fungsinya sebagai hakim garis untuk membunyikan peluit pelanggaran. Jangan nanti peluit selalu berbunyi ke kubu ER, sementara ke kubu sebelah peluitnya masuk angin dan tidak bunyi,” sindir Hangga.