ADVETORIALDaerahNews

Pemkot Pangkalpinang Lakukan Studi Tiru Parkir Berlangganan ke Pemkab Tuban

JAWA TIMUR, JOURNALARTA.Com – Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama bersama rombongan melakukan kunjungan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban Provinsi Jawa Timur dalam rangka melakukan studi tiru terkait parkir berlangganan. Kunjungan itu disambut langsung oleh Pjs. Bupati Tuban, Agung Subagyo di Gedung Korpri Kabupaten Tuban, Kamis (3/10/2024).

Pj Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama menyebut kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari lebih lanjut kebijakan parkir berlangganan yang telah diterapkan di Kabupaten Tuban. Selain itu juga dalam rangka mengevaluasi kemungkinan penerapan sistem serupa di Kota Pangkalpinang.

Ia juga menjelaskan bahwa Kabupaten Tuban dipilih sebagai lokasi studi tiru karena dinilai berhasil melakukan penataan dan pengelolaan parkir berlangganan.

Pemkab Tuban
Pj Wali Kota Pangkalpinang Kunjungi Pemkab Tuban Sebagai Upaya Tingkatkan PAD Melalui Parkir, Kamis (3/10/2024).

“Kami sangat tertarik dengan keberhasilan Kabupaten Tuban dalam menerapkan sistem parkir berlangganan,” ungkapnya.

Materi dan pengalaman yang didapat tentunya akan menjadi bahan kajian untuk meningkatkan manajemen parkir yang diharapkan dapat memberi dampak positif bagi pengelolaan lalu lintas dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sementara itu, Pjs. Bupati Tuban, Agung Subagyo menyampaikan terima kasih dan rasa bangga karena Kabupaten Tuban dipercaya menjadi lokasi studi tiru.

“Kami siap berbagi pengalaman bersama Pemkot Pangkalpinang terkait penerapan sistem ini. Semoga hasil dari kunjungan ini bisa memberikan manfaat kedua pemerintah daerah,” ujarnya.

Agung menjelaskan, Kabupaten Tuban saat ini tengah bertransformasi menjadi salah satu kota industri mengingat sejumlah proyek strategis nasional tengah dikembangkan di Kabupaten Tuban.

Menurutnya kondisi tersebut berdampak pada semakin padatnya arus lalu lintas di beberapa wilayah, terutama perkotaan.

Berdasarkan data yang disampaikan dinas terkait, di Kabupaten Tuban terjadi peningkatan kendaraan. Kondisi tersebut linear dengan peningkatan dengan parkir onstreet maupun offstreet. Karenanya diperlukan pengelolaan dan penataan parkir berlangganan yang tepat agar arus lalu lintas tidak terganggu dan dapat meningkatkan PAD melalui pajak daerah dan retribusi daerah.

Pada kesempatan yang sama, Kepala DLHP Kabupaten Tuban, Bambang Irawan mengungkapkan berkat penerapan Parkir Berlangganan retribusi PAD parkir tepi jalan umum pada tahun 2023 mencapai Rp 7,7 miliar. Jumlah tersebut berbanding sangat jauh saat sebelum penerapan parkir berlangganan yang hanya mencapaI Rp 789 juta di tahun 2016.

Bambang menambahkan, penerapan Parkir Berlangganan berlaku di seluruh tepi jalan umum. Kendaraan berpelat Tuban tidak lagi ditarik bea parkir di seluruh tepi jalan umum Kabupaten Tuban. Untuk membantu pengguna jalan, telah disiagakan juru parkir yang telah dilatih.

“Kami juga melakukan pengawasan dan evaluasi secara berkala,” tukasnya.

Hadir pada kesempatan tersebut, Kepala DLHP Kabupaten Tuban, Bambang Irawan bersama segenap staf, Kepala Bank Jatim Cabang Tuban, Titi Handari Djoar, perwakilan Polres dan Dispenda Jatim.(*)

.

Sumber : Diskominfo Pangkalpinang

Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

What's your reaction?

Related Posts