Oleh : Muhamad Zen (Sekretaris Rumah Aspirasi Kotak Kosong Kota Pangkalpinang)
BANGKA BELITUNG, JOURNALARTA.Com – Pernyataan Dato’ Sri Dr H Ramli Sutanegara yang mengimbau masyarakat untuk tidak memilih kotak kosong perlu ditanggapi dengan kritis. Menyatakan bahwa memilih kotak kosong adalah tindakan yang sia-sia dan merugikan keuangan daerah adalah pandangan yang sempit.
Pertama, penting untuk diingat bahwa kotak kosong merupakan simbol dari ketidakpuasan masyarakat terhadap pilihan yang ada. Dengan hanya ada satu paslon, masyarakat tidak memiliki alternatif untuk menyampaikan ketidaksetujuan mereka. Memilih kotak kosong adalah cara untuk mengekspresikan bahwa mereka menginginkan lebih dari sekadar pilihan tunggal yang ada.
Kedua, pernyataan Dato’ Ramli seolah menafikan hak masyarakat untuk menyuarakan ketidakpuasan. Relawan kotak kosong dan masyarakat secara keseluruhan berhak untuk menyampaikan pendapat mereka.
Memilih kotak kosong bukanlah tindakan sia-sia, melainkan langkah demokratis yang menunjukkan bahwa masyarakat tidak puas dengan pilihan yang tersedia. Ini juga bisa menjadi sinyal bagi pihak berwenang seperti Partai Politik untuk memperbaiki kualitas calon di masa depan.
Selanjutnya, kritik terhadap kotak kosong seharusnya juga ditujukan kepada sistem yang memungkinkan munculnya paslon tunggal. Ketidakberagaman dalam calon pemimpin seharusnya menjadi perhatian utama, bukan hanya fokus pada hasil suara. Dengan adanya satu paslon, ruang untuk dialog dan debat publik menjadi sangat terbatas yang dapat merugikan demokrasi itu sendiri.
Masyarakat Pangkalpinang perlu diingatkan bahwa memilih kotak kosong adalah cara untuk memperjuangkan pilihan yang lebih baik. Ini adalah kesempatan untuk menunjukkan bahwa mereka menginginkan calon yang benar-benar memperhatikan rakyatnya, bukan hanya untuk mempertahankan status quo.
Dalam konteks ini, ajakan untuk memilih Molen dan Hakim seharusnya dilandasi oleh penilaian yang objektif bukan semata-mata karena paslon tunggal didukung oleh semua partai politik termasuk partai dari Dato’ Ramli Sutanegara.
Masyarakat harus diberikan ruang untuk memilih sesuai keyakinan mereka tanpa merasa tertekan. Pilihan untuk memilih kotak kosong merupakan bagian dari hak asasi masyarakat dalam berdemokrasi. Jangan sampai suara mereka dibungkam hanya karena pandangan yang terbatas tentang apa itu keberhasilan dalam pemilihan umum.
Diskriminasi terhadap kotak kosong sebagai pilihan adalah bentuk pengabaian terhadap suara rakyat. Ketika masyarakat merasa tidak memiliki pilihan yang sesuai, memilih kotak kosong menjadi salah satu cara untuk mengekspresikan ketidakpuasan.
Mengapa hanya suara penolakan terhadap kotak kosong yang diperhatikan, sementara suara yang menyerukan untuk tidak memilih paslon tunggal dianggap sebagai ujaran kebencian? Ini menciptakan ketidakadilan dalam diskursus demokrasi kita. Demokrasi seharusnya memberikan ruang bagi semua pendapat, termasuk dukungan terhadap kotak kosong sebagai refleksi dari harapan masyarakat akan calon yang lebih baik.
Saya adalah bukan siapa-siapa di kota pangkal kemenangan ini, seorang anak muda bau kencur yang juga tidak begitu paham tentang politik, namun hari ini saya sangat menyayangkan pendapat Dato’ Ramli Sutanegara, orang yang saya anggap sebagai seorang panutan dan tokoh masyarakat, namun pernyataan yang tidak mencerminkan nilai-nilai demokrasi patut dipertanyakan kredibilitasnya sebagai seorang tokoh masyarakat. Seharusnya, seorang tokoh mengajak dialog dan saling menghormati pilihan masyarakat, bukan memaksakan pandangan pribadi.
Penting untuk menegaskan bahwa dalam sebuah sistem demokrasi, keberagaman pilihan adalah hal yang wajar dan seharusnya dihargai.
Memilih kotak kosong bukan hanya soal ketidakpuasan, tetapi juga sebuah bentuk protes terhadap sistem yang dianggap tidak memenuhi harapan masyarakat. Ini adalah hak konstitusional setiap warga negara untuk mengekspresikan pendapat mereka.
Sebagai tokoh masyarakat, Dato’ Ramli seharusnya memberikan teladan dengan mendorong dialog terbuka, bukan menstigmatisasi pilihan tertentu. Jika dia benar-benar peduli pada perkembangan politik di Kota Pangkalpinang, maka seharusnya ia mendorong masyarakat untuk terlibat aktif dalam diskusi, mendengarkan aspirasi mereka dan memperjuangkan calon yang lebih baik di masa depan.
Kredibilitas seorang pemimpin juga terletak pada kemampuannya untuk mengakomodasi perbedaan pendapat dan mengajak masyarakat berpartisipasi dalam proses demokrasi yang sehat.
Ketidakadilan terhadap kotak kosong hanya akan memperburuk keadaan dan menciptakan polarisasi di antara masyarakat.
Mari kita bersama-sama mendorong diskusi yang konstruktif dan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi, dimana semua suara baik untuk paslon maupun kotak kosong memiliki arti dan harus didengar.
Mari kita wujudkan demokrasi yang sehat dimana semua suara-baik untuk paslon maupun kotak kosong sama-sama dihargai dan diperhitungkan.(*)
Eksplorasi konten lain dari JournalArta
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.