PANGKALPINANG, JOURNALARTA.Com – Puluhan warga Pangkalpinang yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Harapan Masyarakat Indonesia (KAHMI) melakukan unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Pangkalpinang pada Jumat siang (25/10/2024). Aksi damai dilaksanakan untuk mendesak Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang agar menindak tegas pegawai pemerintah kota (Pemkot) yang diduga berpihak kepada pasangan calon (paslon) peserta Pilwako nomor urut 2, Molen–Hakim dalam kontestasi Pilkada 2024.
Massa KAHMI menilai adanya indikasi dukungan aktif dari sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) serta honorer di lingkungan Pemkot Pangkalpinang terhadap paslon tertentu yang bertentangan dengan peraturan netralitas ASN dalam pemilu.
Tidak hanya itu, massa juga mengkritisi keterlibatan sejumlah tenaga honorer yang berperan sebagai buzzer bagi paslon Molen–Hakim. Mereka khawatir peran ini bisa mempengaruhi persepsi publik dan merusak integritas proses Pilkada.
Dalam orasinya, massa KAHMI meminta Pj Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama untuk berkomitmen memastikan netralitas di seluruh lapisan pemerintahan mulai dari tingkat RT, RW, hingga Kepala Dinas. Mereka juga menuntut agar Pj Wali Kota mengawasi perilaku para pejabat pemerintah baik lurah, camat, dan pegawai honorer agar tidak terlibat dalam aktivitas politik praktis.
“Kami tidak ingin pemerintahan dikendalikan oleh mantan Walikota yang kini menjadi bagian dari salah satu pasangan calon,” ujar salah seorang perwakilan massa KAHMI dalam orasinya.
Menanggapi tuntutan tersebut, Budi Utama menemui langsung para demonstran. Ia menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti laporan KAHMI, khususnya terkait dugaan ketidaknetralan ASN dan honorer dalam Pilkada Pangkalpinang.
Selain itu, Budi juga meminta agar KAHMI menembuskan laporan mereka kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pangkalpinang serta dirinya, guna memastikan adanya transparansi dan tindak lanjut yang akuntabel.
“Kita tidak ingin kejadian seperti ini terjadi lagi karena dapat mempermalukan Pemerintah Kota dan masyarakat Pangkalpinang,” ujarnya.
Aksi damai KAHMI berlangsung tertib dengan pengawalan ketat dari aparat Kepolisian Polresta Pangkalpinang dan Satpol PP.
Usai menyuarakan aspirasinya di Kantor Wali Kota, massa KAHMI bergerak menuju Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang.
Di sana, mereka menuntut klarifikasi terkait pernyataan salah satu komisioner KPU dalam unggahan media sosial yang dianggap menyudutkan relawan Kotak Kosong pendukung abstain dalam Pilkada. Massa berharap KPU dapat menjaga netralitas sebagai penyelenggara pemilu yang independen. (*/KBO Babel)
Eksplorasi konten lain dari JournalArta
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.