DAERAHNEWSPOLITIK

Fahrizan Buntuk : Jaga Kondusifitas Babel Saat Ini, Jangan Terpancing Isu SARA

PANGKALPINANG, JOURNALARTA.Com – Tokoh Pemuda Bangka Belitung (Babel), Fahrizan Buntuk mengatakan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) para calon Gubernur, Bupati, dan Wali Kota di Indonesia harus menghindari hal-hal yang terindikasi mengarah pada frase Suku, Agama, Ras, dan Antar golongan dalam berkampanye.

“Ini sangat disayangkan ya, mestinya ucapan-ucapan yang berindikasi atau mengarah pada frase SARA itu harus dihapuskan dalam setiap kampanye,” ujar Buntuk saat dihubungi di Pangkalpinang, Rabu (30/10/2024).

Pernyataan itu terkait dengan oknum-oknum yang mengaku petinggi Universitas Muhammadiyah atau pengurus Muhammadiyah Babel.

Menurut Buntuk, seharusnya seluruh tim sukses apalagi pasangan calon menghindari kalimat-kalimat tendensius seperti itu.

“Sinyal-sinyal atau kode-kode seperti ini, yang bisa menimbulkan spekulasi ke arah SARA harusnya dihindari,” katanya.

Buntuk juga menanggapi seperti ungkapan disalah satu group WhatsApp yang diindikasikan mengarah ke SARA. Menurutnya hal seperti ini sangat berbahaya bagi kelangsungan proses demokrasi di Babel khususnya di kota Pangkalpinang.

“Ini tentu berbahaya buat kondusifitas Pilkada Babel, khususnya di Pangkalpinang yang saat ini sedang berjalan. Isu-isu ini harusnya tidak dijadikan materi kampanye karena dampaknya akan berbahaya buat masyarakat dan menimbulkan konflik,” tuturnya.

Buntuk menyebut, Undang Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah juga tertulis dengan jelas pada Pasal 69 huruf (b) juncto Pasal 187 tentang larangan kampanye dengan materi menghina seseorang, berkaitan dengan agama, suku, ras, golongan.

“Pada pasal 187 juga tertulis bahwa setiap orang yang dengan sengaja melanggar ketentuan larangan kampanye ini bisa dipidana dengan pidana penjara paling singkat 3 (tiga) bulan atau paling lama 18 (delapan belas) bulan dan/atau denda paling sedikit Rp600.000 atau paling banyak Rp6.000.000,” tutupnya.(*)


Eksplorasi konten lain dari JournalArta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

What's your reaction?

Related Posts

Tinggalkan Komentar