JAKARTA, JOURNALARTA.Com – Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan penyidik terus melakukan proses penyidikan terkait perkara temuan uang hampir Rp1 triliun di rumah mantan pejabat tinggi Mahkamah Agung (MA) berinisial ZR.
Direktur Penyidikan pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Dirdik JAM Pidsus), Dr. Abdul Qohar, S.H., M.H mengatakan penyidik berusaha mengungkap sumber aliran dana, termasuk penggunaan dari uang bernilai hampir Rp1 triliun dan emas seberat 51 Kilogram.
“Bagaimana hasilnya, sabar karena itu rahasia penyidik. Pada saatnya nanti akan dibeberkan di pengadilan. Kita hormati asas praduga tidak bersalah,” ujar Abdul Qohar dalam keterangan persnya di Jakarta, Minggu (3/11/2024).
Dirdik JAM Pidsus mengajak kalangan media untuk memberikan informasi yang benar kepada masyarakat berdasarkan alat bukti agar bisa dipertanggungjawabkan.
“Kritik dari masyarakat saya senang karena lebih mendorong kita sebagai kontrol sosial agar penyidik bekerja lebih baik. Kita bekerja tentu landasannya aturan hukum yang ada,” kata Abdul Qohar.(*)
Eksplorasi konten lain dari JournalArta
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.