PANGKALPINANG, JOURNALARTA.Com – Operasi penyakit masyarakat (PEKAT) yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Pangkalpinang bersama Polres Pangkalpinang, Kejari Pangkalpinang, Kodim 0413/Bangka, Denpom II/4-2 Bangka, BNN Pangkalpinang, Dinas P3AKB Pangkalpinang, BAKEUDA Pangkalpinang, dan Dinas Perhubungan Pangkalpinang di beberapa hotel dan penginapan berhasil menjaring 12 pasangan. Dari 12 pasangan yang terjaring 10 di antaranya adalah pasangan bukan suami-istri, sedangkan 2 pasangan lainnya terbukti suami-istri dengan menunjukkan surat nikah mereka.
Eka Mulya Putra, Ketua Rumah Aspirasi Kotak Kosong Kota Pangkalpinang, menyampaikan kepada media bahwa ada dugaan unsur kesengajaan dari Kasat Pol PP Pangkalpinang untuk menjatuhkan martabat SW, salah satu relawan Kotak Kosong.
Eka menyatakan bahwa sejak awal, SW dan FI telah menunjukkan surat nikah mereka. Namun, meskipun akhirnya dilepaskan, nama SW dan pasangannya telah viral di berbagai media. Ia menduga bahwa ada upaya sengaja untuk merusak nama baik relawan Kotak Kosong di Pangkalpinang.
“Seharusnya, Pol PP Kota Pangkalpinang tidak mempublikasikan nama atau inisial dari dua pasangan yang telah membuktikan hubungan mereka sebagai suami-istri. Namun, publikasi tersebut malah mengundang pemberitaan yang seolah-olah menuduh mereka melakukan tindakan tidak senonoh, padahal pasangan tersebut berada di hotel bersama pasangan sah mereka,” ujarnya.
Eka menegaskan bahwa pihaknya akan mendatangi Efran, Kasat Pol PP Kota Pangkalpinang untuk meminta klarifikasi terkait dugaan upaya pencemaran nama baik terhadap relawan Kotak Kosong.
Pihak-pihak tertentu tampak berupaya membentuk opini publik negatif terhadap relawan Kotak Kosong. Meski SW sudah memberikan klarifikasi, pihak-pihak tersebut terus memperkeruh persoalan dengan maksud menuding SW melakukan tindakan tidak terpuji.
“Fitnah demi fitnah terus dilancarkan terhadap relawan Kotak Kosong, namun kami tetap berdiri tegar bersama masyarakat Kota Pangkalpinang. Setiap masalah yang kecil selalu dibesar-besarkan dan dijadikan blunder untuk melemahkan perjuangan kami,” imbuhnya.
Eka juga menyampaikan bahwa pada awalnya pihak tertentu merasa mudah memenangkan pertarungan karena hanya melawan Kotak Kosong. Namun, kini mereka sadar bahwa perjuangan rakyat semakin kuat mendukung Kotak Kosong, sehingga mereka terus mencari cara melemahkan dukungan tersebut dengan cara-cara tidak sehat.
Sepertinya statemen salah satu komisioner KPU Muhamad yang mengatakan bahwa 99,9 persen calon tunggal menang karena sudah dikondisikan memang benar adanya bahkan dugaan kami semakin kuat bahwa hampir semua pihak, termasuk Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Pangkalpinang, terlibat dalam upaya menyukseskan kemenangan pasangan calon (paslon) tunggal dalam Pemilu di Kota Pangkalpinang. Hal ini mencuat setelah beberapa peristiwa, seperti operasi penyakit masyarakat (PEKAT) yang dilakukan Pol PP yang dinilai lebih banyak dimanfaatkan untuk merugikan pihak-pihak yang mendukung Kotak Kosong.
Dalam operasi yang digelar, 12 pasangan dijaring, dan meskipun dua di antaranya menunjukkan surat nikah sebagai bukti sah hubungan mereka, nama dan identitas mereka tetap dipublikasikan, menyebabkan mereka terlibat dalam pemberitaan negatif. Ini menambah kecurigaan bahwa upaya-upaya tersebut mungkin disengaja untuk menyerang relawan dan simpatisan Kotak Kosong, dengan tujuan memperlemah dukungan terhadap mereka.
Eka Mulya Putra mengungkapkan bahwa tindakan tersebut menunjukkan adanya unsur kesengajaan dalam menjatuhkan relawan Kotak Kosong, khususnya SW.
“Kita patut menduga bahwa Pol PP Kota Pangkalpinang ikut serta dalam menyukseskan kemenangan paslon tunggal dengan cara-cara yang tidak sehat dan merugikan pihak-pihak lain,” ungkapnya.
Eka menambahkan bahwa pihaknya akan segera menemui Kasat Pol PP Pangkalpinang, Efran untuk meminta klarifikasi terkait tindakan yang merusak reputasi relawan Kotak Kosong. Pasalnya, meskipun SW sudah memberikan klarifikasi terkait keberadaannya, isu negatif terus digulirkan oleh pihak-pihak tertentu yang berkepentingan.
“Upaya mereka sangat jelas, ingin melemahkan perjuangan relawan Kotak Kosong dengan cara-cara yang tidak etis, serta menciptakan citra buruk yang tidak berdasar,” sebutnya.
Dia juga menegaskan bahwa tindakan-tindakan yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu ini tidak hanya merugikan relawan Kotak Kosong, tetapi juga mencederai kepercayaan masyarakat terhadap lembaga-lembaga yang seharusnya bersikap netral. Eka mengingatkan bahwa Pol PP sebagai lembaga pemerintah semestinya bertugas menegakkan peraturan tanpa memihak salah satu kelompok politik.
“Kami berkomitmen untuk tetap berjuang bersama masyarakat Pangkalpinang. Upaya untuk melemahkan dukungan terhadap Kotak Kosong tidak akan menghentikan kami,” katanya.
Lebih lanjut, Eka juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak terpengaruh oleh fitnah dan isu negatif yang sengaja diembuskan, serta tetap solid dalam menentukan pilihan mereka.
Selain itu, ia dan tim relawan Kotak Kosong berencana mengambil langkah hukum jika diperlukan untuk menjaga kehormatan dan martabat relawan serta simpatisan yang telah dicemarkan nama baiknya.
Eka berharap bahwa kasus ini bisa menjadi pelajaran penting bagi semua pihak agar lebih berhati-hati dalam bertindak dan tidak menggunakan kekuasaan untuk kepentingan politik tertentu.
“Mari kita wujudkan demokrasi yang sehat dan adil. Jangan ada lagi intimidasi, fitnah, atau upaya menekan rakyat demi kemenangan satu pihak. Kami percaya bahwa masyarakat akan tetap mendukung kebenaran dan keadilan,” harapnya.
Dengan demikian, Eka mengajak seluruh masyarakat Kota Pangkalpinang untuk terus mengawal proses demokrasi dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang mencederai semangat kebersamaan.(*)
Eksplorasi konten lain dari JournalArta
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.