PANGKALPINANG, JOURNALARTA.Com – Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang kembali dapat mempertahankan posisi sebagai badan publik Pemerintah Kabupaten/Kota kategori ‘Informatif’ dalam hasil sementara pengisian SAQ E-Monev Badan Publik Tahun 2024, hasil yang membanggakan yang sudah diraih selama tiga tahun berturut-turut. Prestasi ini tentunya diberikan merupakan bentuk apresiasi dari Komisi Informasi (KI) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) atas komitmen Pemkot Pangkalpinang dalam meningkatkan keterbukaan informasi publik.
Pada kegiatan E-Monev 2024 yang digelar oleh KI Babel pada Jumat (15/11/2024), Wakil Ketua KI Babel, Rikky Fermana S.IP C.Med C.NG, menyampaikan bahwa Pemkot Pangkalpinang selalu menunjukkan konsistensi dalam upaya meningkatkan keterbukaan informasi publik.
“Selama mengikuti Monev dari KI Babel, Pemkot Pangkalpinang selalu berada di kategori informatif, bahkan ranking-nya pun terus mengalami peningkatan. Ini adalah contoh yang sangat baik dan perlu dicontoh oleh setiap OPD di kabupaten lainnya di Babel,” kata Rikky dalam sambutannya.
Selama kegiatan visitasi E-Monev kali ini, tim KI Babel tidak lagi memeriksa pengisian SAQ E-Monev yang sudah dilakukan oleh badan publik. Sebaliknya, mereka membuka ruang diskusi untuk membahas kendala dan hambatan yang dihadapi oleh badan publik dalam melakukan pengisian SAQ tersebut.
“Kami ingin mendengar langsung apa saja yang menjadi kendala bagi badan publik dalam pengisian SAQ, dan tentu saja memberikan solusi agar mereka bisa semakin maksimal dalam melaksanakan keterbukaan informasi,” tambah Rikky.
Sementara itu, Koordinator Bidang Hubungan Kelembagaan KI Babel, Martono SP C.Med, memberikan dukungan penuh atas rencana Pemkot Pangkalpinang untuk menggelar Monev internal bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Pangkalpinang.
Menurutnya, ini adalah langkah inovatif yang bisa semakin memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan.
“Inovasi ini sangat bagus dan harus segera direalisasikan. Seperti yang dilakukan oleh Bawaslu, yang memiliki Monev internal untuk lembaga mereka sendiri, hal yang sama bisa diterapkan oleh Pemkot Pangkalpinang. Ini akan memperkuat upaya untuk menumbuhkan indeks keterbukaan informasi di masyarakat,” ujar Martono.
KI Babel juga siap memberikan pendampingan dalam kegiatan Monev internal Pemkot Pangkalpinang. “Kami siap untuk mendampingi dalam giat Monev ini agar kolaborasi dan sinergitas antar lembaga dapat lebih ditingkatkan,” tambah Martono.
Kegiatan visitasi E-Monev 2024 di Pemkot Pangkalpinang ini turut dihadiri oleh sejumlah perwakilan KI Babel, di antaranya Fahriani SH C.Med, Koordinator Penyelesaian Sengketa Informasi (PSI), dan Ahmad Tarmizi, Koordinator Advokasi, Sosialisasi & Edukasi (ASE), serta staf KI Babel.
Mereka diterima dengan hangat oleh Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pangkalpinang, Suranto, bersama dengan Kepala Bidang Informasi Publik dan Komunikasi (IPK) Dedi, serta Septi staf Diskominfo.
Keberhasilan Pemkot Pangkalpinang dalam mempertahankan kategori ‘Informatif’ dalam SAQ E-Monev ini menjadi bukti nyata dari komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik, serta menjadi contoh bagi pemerintah daerah lainnya dalam menciptakan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. (*/Kbo)
Eksplorasi konten lain dari JournalArta
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.