PANGKALPINANG, JOURNALARTA.COM – Lantaran diduga tidak mendapatkan penanganan secara langsung dari dokter specialis jantung di RSUD Depati Hamzah kota Pangkalpinang, seorang pasien bernama Aldo (10) tahun warga desa Pedindang Kabupaten Bangka Tengah meninggal dunia pada Minggu (1/12/2024).
Berdasarkan penuturan Yanto, ayah dari almarhum Aldo, ia membawa anaknya ke RSUD Depati Hamzah pada hari Sabtu (30/11/2024) sekitar jam 11 siang yang sebelumnya telah mendapatkan rujukan dari salah satu dokter praktek di Pangkalpinang dengan membawa hasil uji lab. Setelah sampai di RS, lanjut Yanto, anaknya ditangani dokter umum. Namun berdasarkan penuturan dokter umum kalau anaknya harus ditangani oleh dokter specialis jantung.
Namun hingga keesokan harinya, sampai anaknya meninggal sekira jam 11 siang, dokter specialis jantung juga tidak hadir.
Yanto pun kembali bertanya kepada dokter dan mendesak agar dokter jantung datang, penyakit apa sebenernya yang diderita anaknya.
” Dokter umum mengatakan kalau anak saya meninggal karena sakit DBD dan hama menyerang jantung. Jadi penanganannya dokter Jantung,” ujarnya kepada wartawan.
Kejadian itupun mendapat tanggapan dari Ketua Umum Ormas BARETTA, Armansyah, SS, SH. Ia sangat menyayangkan dugaan lamban dan tidak datangnya dokter spesialis jantung di RSUD Depati Hamzah hingga menyebabkan pasien bernama Aldo meninggal dunia.
Padahal kata Arman, RSUD Depati Hamzah merupakan rumah sakit rujukan terbaik yang ada di kota Pangkalpinang sehingga ini perlu menjadi evaluasi.
“Perlu di evaluasi kembali ini proses pelayanan, apakah memenuhi standar dan kaidah,” ungkapnya kepada wartawan, Jum’at (6/12/2024) malam.
Arman juga meminta kepada pihak khususnya Direktur RSUD Depati Hamzah untuk segera melakukan proses evaluasi dan pembenahan, bahwa apakah pihak dokter ini sudah menjalankan tugas sebagaimana mestinya.
Selain itu, ia juga meminta untuk Pemkot Pangkalpinang dan DPRD kota Pangkalpinang hadir untuk melakukan upaya penyelesaian-penyelesaian terhadap masalah ini.
“Bisa dengan dipanggil manajemen rumah sakit, dan lakukan evaluasi agar kasus-kasus ini jangan sampai terjadi kembali,” tandasnya.
Lebih lanjut, Arman kembali menerangkan bahwa Rumah Sakit merupakan pelayanan jasa, sehingga sebuah keseharusan untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada pasien yang datang dalam keadaan darurat.
Menurutnya, pihak dokter atau perawat harus stand by dalam memberikan pelayanan pada jenis penyakit yang dialami oleh pasien.
“Saya mendapatkan informasi hingga pasien meninggal, dan si dokter yang diharapkan bisa menangani yakni dokter Jantung tidak datang,” sesalnya.
Arman berharap kasus ini bisa menjadi perhatian bagi pihak rumah sakit untuk bisa meningkatkan pelayanan mereka dan menginstropeksi kinerja sehingga kasus ini tidak terjadi kembali.
“Harapanya ini harus menjadi perhatian kita bersama agar kasus-kasus seperti ini tidak terjadi kembali,” tutupnya.