ADVETORIALDAERAHNEWS

KI Babel Gelar Uji Publik Monev 2024: Dorong Transparansi Informasi Publik

PANGKALPINANG, JOURNALARTA.COM – Komisi Informasi (KI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar Presentasi Uji Publik Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 di Grand Safran Hotel, Pangkalpinang. Kegiatan yang berlangsung hingga 4 Desember ini menjadi bagian penting dari upaya mendorong transparansi dan akuntabilitas badan publik di Babel. Selasa (3/12/2024).

Mengusung tema “Implementasi Keterbukaan Informasi Publik pada Badan Publik Tahun 2024”, uji publik ini melibatkan berbagai badan publik yang sebelumnya telah lolos tahap visitasi dalam rangkaian Monev.

Acara ini sekaligus menjadi forum bagi badan publik untuk mempresentasikan inovasi, komitmen, serta capaian mereka dalam menjalankan prinsip-prinsip keterbukaan informasi sesuai regulasi yang berlaku.

Majelis penguji dalam kegiatan ini terdiri dari lima komisioner KI Babel, yakni Ita Rosita, S.P., Rikky Fermana, S.IP., Fahriani, S.H., Martono, S.TP., dan Ahmad Tarmisi, S.P. Selain itu, dua penguji eksternal turut hadir untuk memberikan perspektif objektif.

Mereka adalah Syawaludin, M.H., komisioner Komisi Informasi Pusat bidang Penyelesaian Sengketa Informasi, dan Dr. Dwi Haryadi, S.H., M.H., akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung (FH UBB).
Objektif dan Inovatif

Kehadiran para penguji ini diharapkan memberikan penilaian yang objektif sekaligus masukan konstruktif. Syawaludin, salah satu penguji eksternal, menyatakan bahwa uji publik ini merupakan momen penting untuk mengevaluasi sejauh mana badan publik mampu menjalankan prinsip keterbukaan informasi.
“Transparansi informasi bukan sekadar kewajiban, tetapi kebutuhan untuk memperkuat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. Kami berharap badan publik dapat menunjukkan inovasi mereka dalam mengelola informasi yang berdampak langsung pada pelayanan publik,” ujarnya.
Pada hari pertama, enam badan publik tampil sebagai peserta. Mereka adalah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Babel, Dinas UMKM Provinsi Babel, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Babel, Pemerintah Kabupaten Bangka, Pemerintah Kota Pangkalpinang, serta Pemerintah Kabupaten Belitung.

Mendorong Transparansi dan Akuntabilitas

Ketua KI Babel, Ita Rosita, menjelaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya mengevaluasi kinerja, tetapi juga menjadi ajang pembelajaran bersama. “Melalui uji publik ini, kami ingin memastikan bahwa badan publik memahami pentingnya transparansi sebagai elemen mendasar dalam tata kelola pemerintahan yang baik. Hasil evaluasi nantinya akan menjadi panduan untuk perbaikan di tahun mendatang,” ujar Ita.
Kegiatan ini juga memberikan kesempatan bagi badan publik untuk berbagi praktik terbaik dan mendiskusikan tantangan yang mereka hadapi dalam mengimplementasikan keterbukaan informasi.

Hal ini diharapkan dapat memacu kolaborasi antarinstansi untuk menciptakan inovasi baru yang bermanfaat bagi masyarakat.

Harapan untuk Tahun 2025

Setelah seluruh sesi presentasi selesai, hasil evaluasi dan rekomendasi dari para penguji akan dirangkum dan diumumkan. Rekomendasi tersebut diharapkan menjadi panduan bagi badan publik di Babel dalam meningkatkan tata kelola informasi publik pada tahun 2025.

“Komitmen terhadap keterbukaan informasi harus terus diperkuat, terutama di era digital saat ini. Semakin transparan sebuah badan publik, semakin besar pula kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” tambah Dr. Dwi Haryadi.

Dengan semangat kolaborasi dan inovasi, KI Babel berharap kegiatan ini menjadi batu loncatan dalam memperkuat prinsip-prinsip demokrasi dan keterbukaan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. (Abril-KI Babel/KBO Babel)

What's your reaction?

Related Posts

PPN 12%: Solusi atau Beban Baru?

JAKARTA, JOURNALARTA.COM - Universitas Paramadina bekerja sama dengan Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) menyelenggarakan diskusi publik bertajuk “PPN 12%: Solusi atau Beban Baru?”. Diskusi publik ini…

1 of 1,044

1 Komentar

Beri Komentar Anda