DAERAHNEWSPOLITIK

Surat Suara Tidak Sah di Pilgub Babel Tembus 10%, Ketua PEKA Babar Menduga Ada Kecurangan

BANGKA BARAT, JOURNALARTA.COM – Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) hingga saat ini terus menjadi sorotan berbagai pihak, salah satunya dari Ketua PEKA Bangka Barat, Elfi Oktianti, S.H.

Pasalnya, dari hasil real count yang dilakukan oleh berbagai pihak menunjukan surat suara tidak sah nyaris menyentuh angka 10 persen atau kurang lebih tembus di angka 60 ribu suara.

Tentu hal ini mengundang kecurigaan publik. Bahkan, Elfi menduga ada upaya masif dan terstruktur yang dilakukan oleh aparat penyelenggara pemilu untuk menjegal salah satu pasangan calon (Paslon) agar gagal meraih kursi ‘Babel Satu’.

“Ini patut kita curigai, angka surat suara tidak sah begitu tinggi. Bahkan berdasarkan temuan dilapangan kuat dugaan hal ini dilakukan untuk memenangkan Paslon tertentu,” kata Elfi dengan nada kesal, Selasa (3/12/2024).

Elfi membeberkan, bahwa ada laporan warga yang tidak menerima ‘C6’ atau undangan untuk memilih jelang H-1 Pilkada.

Bahkan, ia menyebut ada pula masyarakat pemilih dari Bangka Barat (Babar) yang mencoblos di Kabupaten Bangka yakni daerah Sri Menanti, yang sengaja diminta untuk mencoblos di TPS di lokasi yang cukup jauh atau bukan didekat kediaman, sehingga hal ini juga dianggap menjadi salah satu pemicu masyarakat malas untuk menggunakan hak suara mereka, dan menjadi salah satu penyebab angka partisipasi masyarakat pada Pilkada 2024 ini begitu rendah.

“Tentu pihak kami sangat menyayangkan hal seperti ini bisa terjadi dan kami anggap aparat penyelenggara pemilu tak sukses menjalankan tugasnya serta telah mencoreng pesta demokrasi setiap 5 tahun sekali ini,” tegas Elfi.

Ditengah-tengah informasi terkait adanya indikasi ‘kongkalingkong’ aparat penyelenggara pemilu ini, Elfi menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal hingga tuntas seluruh proses tahapan pemilu ini.

Jika nanti benar terbukti, pihaknya meminta agar aparat penyelenggara pemilu dapat dipecat dan Paslon yang terlibat dalam tindakan nakal tersebut dapat gugur sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Ini harus menjadi perhatian serius bagi para penyelenggara pemilu khususnya di Babel, sehingga pesta demokrasi ini dapat berjalan seadil-adilnya dan tidak merugikan pihak mana pun,” tutupnya. (*/Tim)

 

 

Foto : Ilustrasi/Liputan6

What's your reaction?

Related Posts

PPN 12%: Solusi atau Beban Baru?

JAKARTA, JOURNALARTA.COM - Universitas Paramadina bekerja sama dengan Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) menyelenggarakan diskusi publik bertajuk “PPN 12%: Solusi atau Beban Baru?”. Diskusi publik ini…

1 of 1,044

Beri Komentar Anda