PANGKALPINANG, JOURNALARTA.COM – Komisi Informasi (KI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) telah sukses menyelenggarakan rangkaian kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2024. Rangkaian ini diakhiri dengan Uji Publik yang digelar pada 3-4 Desember 2024 di Grand Safran Hotel Kota Pangkalpinang.
Kegiatan ini diikuti oleh berbagai badan publik, termasuk Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Babel, lembaga penyelenggara pemilu, dan lembaga vertikal lainnya.
Uji Publik ini memberikan kesempatan kepada badan publik yang telah memenuhi kriteria dan lolos tahap visitasi untuk mempresentasikan komitmen dan inovasi mereka dalam implementasi Keterbukaan Informasi Publik sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.
Evaluasi dan Penguatan Keterbukaan Informasi
Wakil Ketua KI Babel, Rikky Fermana, menjelaskan bahwa pelaksanaan Uji Publik ini adalah bagian dari perintah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 serta Peraturan Komisi Informasi (Perki) Nomor 1 Tahun 2022.
“Badan publik yang diundang dalam Uji Publik ini adalah mereka yang memenuhi standar kualifikasi berdasarkan visitasi sebelumnya,” ujar Rikky kepada wartawan jejaring KBO Babel saat ditemui seusai acara, Kamis (5/12/2024).
Dalam kesempatan ini, badan publik mempresentasikan laporan implementasi mereka terhadap prinsip-prinsip keterbukaan informasi.
Presentasi ini mencakup inovasi, tantangan, serta solusi yang telah diambil untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat.
Majelis Penguji Profesional
Penilaian dalam Uji Publik ini dilakukan oleh lima komisioner KI Babel, yaitu Ita Rosita, Rikky Fermana, Fahriani, Martono, dan Ahmad Tarmizi.
Selain itu, dua penguji eksternal turut bergabung, yakni Syawaludin dari Komisi Informasi Pusat dan Dr. Dwi Haryadi, akademisi Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung.
Tim penguji bertugas memberikan penilaian objektif serta masukan konstruktif bagi badan publik, memastikan evaluasi ini berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan.
Kehadiran penguji eksternal diharapkan mampu memberikan sudut pandang independen dalam proses penilaian.
Peserta dan Jadwal Presentasi
Pada hari pertama, 3 Desember 2024, enam badan publik mempresentasikan hasil Monev, yaitu:
1. Bappeda Provinsi Kepulauan Babel
2. Dinas UMKM Provinsi Kepulauan Babel
3. Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kepulauan Babel
4. Pemerintah Kabupaten Bangka
5. Pemerintah Kota Pangkalpinang
6. Pemerintah Kabupaten Belitung
Pada hari kedua, 4 Desember 2024, giliran tujuh peserta lainnya tampil, yakni:
1. Badan Pertanahan Nasional
2. Pengadilan Negeri Pangkalpinang
3. Bawaslu Provinsi Kepulauan Babel
4. Bawaslu Kota Pangkalpinang
5. Bawaslu Kabupaten Bangka
6. Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah
7. Pemerintah Desa Selinsing, Kabupaten Belitung Timur
Dorongan untuk Transparansi Lebih Baik
Uji Publik ini menjadi ajang penting bagi badan publik untuk menunjukkan komitmen mereka terhadap keterbukaan informasi. Selain mengevaluasi sejauh mana regulasi telah diimplementasikan, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat budaya transparansi dan akuntabilitas di Bangka Belitung.
“Kami berharap kegiatan ini memacu badan publik untuk terus berinovasi dalam memberikan layanan informasi yang transparan dan akuntabel kepada masyarakat,” tambah Rikky Fermana.
Sebagai penutup, Uji Publik Monev KIP 2024 diharapkan tidak hanya menjadi evaluasi tahunan, tetapi juga pijakan strategis bagi badan publik di Babel untuk meningkatkan kualitas tata kelola informasi di masa mendatang.
Dengan keterbukaan informasi yang lebih baik, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan lembaga publik dapat terus terjaga. (*/KBO Babel)