PANGKALPINANG, JOURNALARTA.COM – Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Irjen Pol Hendro Pandowo memberikan respon cepat terhadap kasus penyekapan seorang ibu dan anak yang diduga dilakukan oleh manager pabrik pengelolaan CPO di PT PMM. Dalam video viral yang beredar luas di platform sosial media menggambarkan ketegangan dan penderitaan yang dialami kedua korban di daerah Bangka Belitung.
Kapolda Bangka Belitung langsung turun tangan untuk memastikan kondisi kesehatan korban dan kelancaran proses hukum yang tengah berlangsung.
Pada Sabtu pagi, 7 Desember 2024, Irjen Pol Hendro Pandowo didampingi oleh Direktur Reskrimum, Direktur Reskrimsus, dan Kabid Humas Polda Bangka Belitung mengunjungi Polres Bangka tempat ibu dan anak tersebut ditahan untuk memastikan kesehatan kedua korban serta memberikan dukungan moral.
“Pagi ini saya mengecek langsung kondisi ibu dan anak yang menjadi korban penyekapan, dan ini menjadi perhatian besar kami di Polda Babel. Yang pertama, tentu adalah empati. Kami ingin memastikan mereka mendapatkan perlindungan yang layak dan proses hukum berjalan dengan adil,” ujar Kapolda saat memberikan pernyataan di Polres Bangka, Sabtu (7/12/2024).
Irjen Pol Hendro Pandowo menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan langkah-langkah cepat dalam menangani kasus ini. Sebagai bentuk keseriusan Polda Bangka Belitung, Kapolda telah memerintahkan Dirreskrimum untuk turun langsung menangani kasus tersebut.
Dalam pengecekan pertama, Kapolda memastikan tim medis melakukan pemeriksaan kesehatan kepada kedua korban, yang dalam kondisi stabil meskipun mengalami trauma psikologis.
“Alhamdulillah, kedua korban dalam kondisi sehat dan masih didampingi oleh pengacara kami. Kami juga sudah memastikan mereka mendapatkan perlindungan dari pihak yang berkompeten,” kata Hendro.
Lebih lanjut, Kapolda juga mengungkapkan bahwa pada malam sebelumnya, ia sudah memerintahkan jajaran Ditreskrimum untuk melakukan gelar perkara.
Proses tersebut kemudian menghasilkan keputusan untuk meningkatkan status kasus dari penyelidikan (lidik) menjadi penyidikan (sidik).
“Hasil gelar perkara telah mengarah pada penetapan tersangka. Kami sudah menetapkan GM sebagai tersangka, dan pada siang ini, tersangka telah dilakukan penahanan. Ini adalah langkah penting untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Kapolda.
Irjen Hendro Pandowo juga mengingatkan bahwa keadilan harus tetap dijunjung tinggi dalam setiap langkah penyidikan. Pihaknya akan memastikan bahwa kasus ini ditangani dengan serius, hingga berkas perkara dikirim ke kejaksaan untuk proses hukum selanjutnya.
“Saya tegaskan, kasus ini harus selesai dengan tuntas. Tidak ada yang terlewatkan. Kami akan terus memantau hingga kasus ini diselesaikan dengan adil,” ujar Kapolda menutup pernyataannya.
Dengan cepatnya langkah yang diambil oleh Polda Bangka Belitung, masyarakat berharap agar kasus ini dapat memberikan keadilan bagi korban dan memastikan tidak ada lagi kasus penyekapan serupa di masa depan.(*/KBO Babel)