Jika Kotak Kosong Menang, DPR, KPU, Kemendagri, Bawaslu dan DKPP Sepakat Gelar Pilkada Ulang 2025
JAKARTA, JOURNALARTA.Com - Jika Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di suatu daerah dimenangkan Kotak Kosong, Komisi II DPR RI, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)…