DAERAHKRIMINALNEWS

Aksi Pemalakan Resahkan Kota Pangkalpinang, Ardiyansah dan Ayah Tirinya Ditangkap Polisi

Dalih Uang Keamanan, Dua Pemalak Warga di Pangkalpinang Diringkus Polisi

PANGKALPINANG, JOURNALARTA.COM – Ardiyansah alias Melo (27) dan Solihin (42), warga Kace kini mendekam di tahanan Polsek Bukit Intan setelah diamankan karena melakukan aksi pemalakan yang meresahkan warga Kota Pangkalpinang. Keduanya kerap memanfaatkan dalih meminta “uang keamanan” atau “ronda malam” untuk memeras pedagang kecil, termasuk penjual bakso di kawasan Jalan Melintang.

Aksi terakhir terjadi saat Melo, bersama ayah tirinya, Solihin memaksa seorang penjual bakso menyerahkan uang sebesar Rp 100.000.

Penjual bakso yang merasa terancam hanya sanggup memberikan Rp 20.000 untuk menghindari intimidasi lebih lanjut. Kejadian ini disaksikan oleh seorang warga bernama Candra yang kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bukit Intan.

Bersama anggota Babinkamtibmas, Candra berhasil membantu polisi menangkap Melo dan Solihin. Kini, keduanya sedang menjalani pemeriksaan intensif dan akan diproses lebih lanjut untuk memastikan hukuman yang setimpal atas tindakan mereka.

Pemalakan Terstruktur

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Ardiyansah alias Melo bukan sekali ini saja melakukan tindakan pemalakan.

Ia diketahui sering beroperasi di beberapa wilayah di Pangkalpinang, seperti Kampung Bintang, Pangkalbalam, dan sekitarnya.

Dalam pengakuannya, Melo menyebut bahwa aksinya dilakukan di bawah arahan seorang bernama Daman yang juga warga Kace dan diduga menjadi otak di balik aksi-aksi pemalakan ini.

Ternyata, Melo memiliki catatan hitam serupa. Pada November 2024, ia sempat ditangkap polisi Polres Pangkalpinang atas kasus pemalakan.

Namun, ia dibebaskan karena jumlah kerugian tidak mencapai batas minimal Rp 2 juta yang dapat dijadikan dasar penahanan. Kebijakan ini menuai kritik dari masyarakat karena aksi pemalakan yang terus berulang dan meresahkan warga.

Harapan Warga dan Tindakan Tegas Polisi

Ali, salah seorang warga Pangkalpinang menyampaikan harapannya agar kali ini pihak kepolisian dapat bertindak lebih tegas.

“Kami ingin para pelaku seperti Melo dan otak di balik aksi ini, Daman, segera ditangkap dan diproses hukum. Pemalakan seperti ini sangat merugikan masyarakat kecil yang tidak berdaya melawan,” tegasnya.

Ali menambahkan bahwa aksi pemalakan ini telah menciptakan rasa takut di kalangan pedagang kecil. Banyak dari mereka yang memilih diam karena takut menghadapi intimidasi fisik maupun verbal dari para pelaku.

Kapolsek Bukit Intan dalam keterangannya memastikan bahwa kasus ini akan diproses hingga tuntas.

“Kami berkomitmen untuk memberantas aksi-aksi seperti ini yang sangat meresahkan masyarakat. Untuk pelaku utama atau yang mengendalikan aksi ini, kami juga sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar pihak kepolisian.

Masyarakat Diminta Melapor

Kepolisian juga mengimbau masyarakat yang menjadi korban pemalakan untuk tidak ragu melaporkan kejadian serupa.

Partisipasi aktif dari warga akan membantu aparat penegak hukum untuk menindak tegas para pelaku dan memutus jaringan kejahatan seperti ini.

Dengan tertangkapnya Melo dan Solihin, warga Pangkalpinang berharap ketenangan kembali hadir di tengah masyarakat.

Kepolisian diharapkan dapat mengusut kasus ini hingga ke akar-akarnya, termasuk menangkap Daman yang diduga sebagai dalang utama.

Aksi tegas seperti ini menjadi langkah penting untuk memberikan efek jera dan memastikan keamanan masyarakat kecil di Pangkalpinang. (KBO Babel)

 

Baca berita dan artikel kami yang lainnya di Google News

What's your reaction?

Related Posts

1 of 1,052

Beri Komentar Anda