BANGKA SELATAN, JOURNALARTA.COM – Sebanyak delapan truk bermuatan pasir timah ilegal berhasil digagalkan oleh Tim TNI Angkatan Laut (AL) yang dipimpin oleh Letnan Kolonel Laut (P) Agung, pada Minggu (12/1/2025) di Pelabuhan Sadai, Kabupaten Bangka Selatan, sekitar pukul 17.00 WIB.
Informasi yang berhasil diterima menyebutkan bahwa pasir timah seberat total 60 ton itu diangkut menggunakan kapal KM Menumbing dari Pulau Belitung menuju Pulau Bangka.
Aksi penangkapan ini dilaporkan melibatkan sejumlah personel dari Mabes TNI AL dengan pendampingan dari Lanal Babel. Barang bukti berupa delapan truk pasir timah kini diamankan di Mako Lanal Belinyu untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
“Betul, operasi ini dipimpin langsung oleh Letkol Laut Agung dan seorang perwira berpangkat mayor. Kami hanya mendampingi pengawalan dari Toboali menuju Belinyu,” ungkap salah satu sumber terpercaya di lapangan.
Pasir timah yang disita tersebut diduga milik dua pengusaha besar berinisial PP dan AP yang merupakan warga Kabupaten Belitung. Ada indikasi kuat bahwa bahan tambang tersebut diperoleh secara ilegal, mengingat tidak ada dokumen resmi yang menunjukkan asal-usul barang.
“Belum jelas apakah ini berasal dari wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang sah atau dari pembelian ilegal di Belitung,” tambah sumber tersebut.
Modus Penyelundupan Terungkap
Menurut informasi awal, pasir timah yang dibawa menggunakan truk ini rencananya akan diolah menjadi lempengan timah sebelum dijual ke luar Pulau Bangka Belitung.
Penyelundupan seperti ini sering menggunakan modus pengangkutan barang campuran untuk menghindari deteksi aparat penegak hukum.
Setiap truk dilaporkan membawa sekitar 10 ton pasir timah basah, menjadikan total muatan yang diamankan mencapai 60 ton.
Operasi ini dilakukan berdasarkan laporan intelijen yang diterima TNI AL mengenai pengiriman pasir timah ilegal dari Belitung.
Pengamanan dilakukan secara ketat hingga ke Mako Lanal Belinyu. Pemeriksaan awal juga mengungkap kehadiran seorang pengacara berinisial JK di lokasi penangkapan.
Sosok ini diduga memiliki kaitan erat dengan jaringan mafia timah dan seorang pengusaha yang dikenal sebagai Bos Timah Jebus. Namun, peran pasti pengacara tersebut masih menjadi tanda tanya, dan pihak berwenang belum memberikan keterangan resmi.
Dugaan Keterlibatan Oknum Aparat
Kasus ini semakin kompleks dengan dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum yang disebut “bang jago” dalam proses pengiriman pasir timah dari Belitung. Hal ini memunculkan desakan dari berbagai pihak agar penyelidikan dilakukan secara transparan dan tidak tebang pilih.
“Jika benar ada oknum yang terlibat, maka ini harus diungkap secara terang benderang. Jangan sampai praktik mafia seperti ini terus merugikan negara dan masyarakat,” ujar salah satu pemerhati lingkungan yang enggan disebutkan namanya.
TNI AL dan Otoritas Terkait Diminta Transparan
Hingga berita ini diturunkan, pihak TNI AL, termasuk Komandan Lanal Babel Kolonel Laut (P) Erwin Herdianto, belum memberikan keterangan resmi terkait kronologi penangkapan maupun langkah hukum selanjutnya. Barang bukti berupa delapan truk pasir timah kini diamankan di pangkalan TNI AL Belinyu untuk memperkuat proses penyelidikan.
Masyarakat berharap operasi ini menjadi awal dari pemberantasan jaringan mafia timah yang selama ini merugikan daerah.
“Penangkapan ini penting, tapi kita juga harus melihat tindak lanjutnya. Apakah jaringan mafia ini benar-benar diberantas hingga ke akarnya?” kata salah seorang Sandi aktivis lingkungan di Bangka Belitung.
Spekulasi dan Tekanan Publik
Kehadiran pengacara J di lokasi kejadian semakin memunculkan spekulasi di masyarakat. Banyak pihak bertanya-tanya apakah sosok ini bertindak sebagai penghubung bagi para pelaku atau hanya kebetulan berada di lokasi.
Hingga kini, keberadaan dan peran Bos Timah Jebus yang disebut sebagai pemilik barang masih menjadi misteri.
Publik menilai bahwa transparansi menjadi kunci untuk memastikan kasus ini diusut secara tuntas.
“Kasus ini harus menjadi pintu masuk bagi aparat untuk membongkar semua praktik ilegal yang melibatkan sumber daya alam kita. Jangan ada kompromi!” tegas seorang tokoh masyarakat di Bangka Selatan.
Penangkapan delapan truk pasir timah ilegal ini tidak hanya mencerminkan keberhasilan penegakan hukum oleh TNI AL, tetapi juga menjadi peringatan keras bagi pelaku tambang ilegal lainnya. Aparat penegak hukum diharapkan segera mengumumkan hasil penyelidikan dan langkah hukum berikutnya. (KBO Babel)
Baca Berita dan Artikel Kami Lainnya di Google News