PANGKALPINANG, JOURNALARTA.COM – Penjabat (Pj) Walikota Pangkalpinang bersama Forkopimda, tokoh masyarakat, hingga jajaran aparat kepolisian menghadiri Deklarasi penolakan keras terhadap segala bentuk aktivitas geng motor di Alun-Alun Taman Merdeka, pada Kamis (16/1/2025).
Kapolda Bangka Belitung, Irjen Pol Hendro Pandowo, menyampaikan aktivitas geng motor mulai marak sejak 2024 dengan tercatatnya delapan laporan polisi (LP) terkait kasus tersebut.
“Kami sudah menyiapkan strategi konseptual untuk memberantas geng motor, melibatkan Polres dan Polsek hingga masyarakat. Dukungan tokoh masyarakat, Forkopimda, dan media sangat penting,” ujarnya.
Irjen Hendro juga menegaskan akan melakukan tindakan represif dan preventif termasuk pembubaran kelompok geng motor besar seperti Big Family dan City Bastard.
Sementara itu, Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Gatot Yulianto mengungkapkan bahwa terdapat 19 geng motor aktif di Kota Pangkalpinang dengan total anggota sekitar 400 orang.
“Kami sudah mendata ketua dan anggota geng motor. Jika mereka melakukan tindak pidana, proses hukum akan lebih mudah. Saat ini, delapan tersangka telah diproses, termasuk satu anak di bawah umur,” jelasnya.
Menurut Gatot, aliansi kelompok kecil dari geng besar tersebar di Pangkalpinang, Bangka Selatan, dan Bangka Induk. Penanganan anggota di bawah umur menjadi perhatian utama, dengan koordinasi bersama kejaksaan, pengadilan, dan dinas terkait.
Berdasarkan hasil rapat bersama Forkopimda, merekomendasikan pembentukan Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS) sebagai wadah pembinaan anak-anak yang terlibat dalam geng motor.
Nantinya, lanjut Gatot, anak-anak ini akan diarahkan untuk mendapat pendidikan dan pembinaan di lembaga tersebut.
“Kami berharap pemerintah daerah segera membentuk LPKS agar anak-anak yang tertangkap dapat dibina dan diberikan pendidikan untuk mencegah mereka kembali ke jalanan,” jelasnya.(*)
Simak dan Ikuti Berita dan Artikel JOURNALARTA Lainnya di GOOGLE NEWS