PANGKALPINANG, JOURNALARTA.COM – Vonis Kasus korupsi di sektor pertimahan oleh mafia tambang dan pejahat lingkungan yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp300 triliun menjadi pukulan telak bagi Indonesia, terutama Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Forum Organisasi Masyarakat Bangka Belitung Menggugat menyampaikan pernyataan sikap yang tegas kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung (Kejati Babel) untuk mendesak penegakan hukum yang lebih adil serta perbaikan tata kelola sektor pertimahan.
Dalam pernyataannya, mereka menyampaikan keprihatinan mendalam atas lemahnya pengawasan hukum yang dianggap menjadi akar masalah korupsi tersebut.
Mereka juga mengkritik dampak kasus ini terhadap perekonomian dan lingkungan di Bangka Belitung, yang bergantung pada komoditas timah.
Koordinator Bangka Belitung Menggugat, Subri menegaskan, korupsi ini mencerminkan kelemahan sistem pengelolaan sumber daya alam, sekaligus menjadi bukti nyata perlunya reformasi menyeluruh di sektor ini.
Dukungan untuk Kejaksaan Mengajukan Banding
Dalam pernyataan sikapnya, Bangka Belitung Menggugat mendukung penuh langkah Kejaksaan RI untuk mengajukan banding terhadap putusan pengadilan yang dianggap tidak memberikan rasa keadilan.
Mereka menilai hukuman yang dijatuhkan belum mencerminkan kerugian yang dialami negara dan masyarakat Bangka Belitung.
“Kami meminta Kejaksaan untuk terus memperjuangkan keadilan dengan menempuh jalur banding, karena keadilan bagi masyarakat harus menjadi prioritas,” tegas Hangga Oftafandany SH salah satu pentolan perwakilan Bangka Belitung Menggugat, Selasa (21/1/25).
Aset Hasil Korupsi Harus Dikembalikan ke Masyarakat
Dalam butir kedua pernyataan sikap, Bangka Belitung Menggugat mendesak agar seluruh aset hasil korupsi, baik berupa uang maupun properti, dirampas dan dikembalikan kepada masyarakat.
Mereka meminta agar aset tersebut dikelola oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat luas.
“Pengembalian aset kepada masyarakat adalah bentuk keadilan yang nyata, mengingat kerugian yang ditimbulkan telah berdampak langsung pada ekonomi masyarakat Bangka Belitung,” kata koordinator tersebut.
Presiden Diminta Prioritaskan Pemulihan Ekonomi
Menyikapi dampak buruk kasus ini terhadap perekonomian lokal, Bangka Belitung Menggugat juga meminta Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk memberikan perhatian khusus terhadap pemulihan ekonomi masyarakat Bangka Belitung.
Mereka menilai hingga saat ini belum ada langkah konkret dari pemerintah pusat untuk memulihkan ekonomi masyarakat yang sangat terpengaruh oleh anjloknya sektor pertimahan.
“Kami berharap Presiden segera mengambil tindakan untuk membantu pemulihan ekonomi masyarakat Bangka Belitung,” ujar mereka.
Desakan Pembentukan Pansus oleh DPRD
Tidak hanya pemerintah pusat, Bangka Belitung Menggugat juga mendesak DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna mengkaji ulang sistem tata kelola dan tata niaga pertimahan.
Mereka menilai sistem yang ada saat ini tidak memiliki arah yang jelas, sehingga memunculkan celah bagi praktik korupsi yang masif.
“Pembentukan Pansus adalah langkah awal untuk membenahi sektor ini. Tanpa itu, kasus serupa bisa saja terulang di masa depan,” imbuh mereka.
Aspirasi Rakyat Harus Diperjuangkan
Terakhir, Bangka Belitung Menggugat mendesak DPRD untuk lebih proaktif dalam menyuarakan aspirasi masyarakat.
Mereka mengingatkan bahwa DPRD memiliki kewajiban moral dan politik untuk membawa isu ini ke tingkat nasional.
“DPRD harus menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan keadilan dan perubahan tata kelola sektor pertimahan. Ini adalah suara rakyat yang harus didengar,” tegas Tanwin salah satu pentolan dari Babel Menggugat.
Menanti Langkah Konkret
Pernyataan sikap ini mencerminkan keresahan mendalam masyarakat Bangka Belitung terhadap dampak korupsi yang sistemik di sektor pertimahan.
Kasus ini menjadi momentum untuk memperbaiki sistem tata kelola sumber daya alam di Indonesia.
Dengan dukungan penuh kepada Kejaksaan RI, desakan kepada Presiden, serta tuntutan reformasi tata kelola, Bangka Belitung Menggugat berharap kasus ini tidak hanya memberikan efek jera bagi pelaku, tetapi juga memicu perubahan besar yang membawa kesejahteraan bagi masyarakat. (KBO Babel)
Ikuti Berita dan Artikel JOURNALARTA Lainnya di GOOGLE NEWS