BELITUNG TIMUR, JOURNALARTA.COM – Upaya pemberantasan penyelundupan pasir timah ilegal di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terus diuji dengan keberanian para cukong yang tak gentar meski aparat berkali-kali melakukan penangkapan.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Bangka Belitung kembali menggagalkan penyelundupan puluhan ton pasir timah ilegal yang hendak dibawa ke luar negeri.
Sekitar pukul 04.30 WIB pada Kamis (30/1/20250, setidaknya ada tujuh truk pengangkut pasir timah ilegal berhasil diamankan di wilayah Sungai Lenggang, Kabupaten Belitung Timur, sebelum mencapai pelabuhan tikus yang telah menyiapkan kapal kayu tujuan Malaysia.
Namun, sumber di lapangan menyebut jumlah truk yang ditangkap lebih dari tujuh, bahkan ada beberapa yang berhasil lolos.
“Lebih dari tujuh truk yang ditangkap pagi itu. Mereka ditangkap saat menuju titik lokasi yang sudah menunggu kapal kayu siap berangkat ke Malaysia,” ungkap YN, seorang warga Belitung Timur yang mengetahui peristiwa tersebut.
Yang lebih mencengangkan, dalam operasi tersebut diduga terjadi gesekan antara petugas kepolisian dan oknum yang mengawal truk-truk penyelundupan ini.
“Ada yang lepas, Bang. Berapa pastinya saya tidak tahu, coba kroscek ke Dirkrimsus,” tambah YN.
Nama Pemain Lama Muncul Lagi
Dari informasi yang beredar, pasir timah ilegal yang diamankan diduga berasal dari Damar, Belitung Timur. Nama dua orang, yakni SP dan AM, disebut sebagai pemilik dari sekitar 30 ton pasir timah tersebut.
Keduanya dikenal sebagai pemain lama yang kerap memanfaatkan jalur pelabuhan tikus dan diduga memiliki jaringan kuat, termasuk perlindungan dari oknum aparat penegak hukum (APH).
Meski telah dilakukan berbagai upaya penindakan, bisnis gelap ini terus beroperasi dengan modus yang semakin rapi dan sistematis.
Pelabuhan tikus seperti di Jeti Pasir Kuarsa Belitung Timur kerap menjadi jalur pilihan untuk mengelabui petugas, sementara pengawalan oleh oknum APH semakin menguatkan dugaan adanya mafia besar di balik praktik ini.
Respons Pihak Berwenang dan Polemik di Media
Hingga berita ini diturunkan, Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Babel, Kombes Jojo Sutarjo belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang dilayangkan oleh wartawan terkait jumlah truk yang berhasil diamankan dan perkembangan penyelidikan lebih lanjut.
Di sisi lain, publik dibuat bingung dengan pemberitaan yang beredar. Beberapa media diduga mencoba mengalihkan fakta dengan menyajikan informasi yang tidak utuh.
Padahal, keberanian aparat dalam membongkar jaringan penyelundupan ini seharusnya didukung penuh, bukan justru dikaburkan oleh kepentingan tertentu.
Catatan Kritis bagi Pemerintah
Keberhasilan penggagalan penyelundupan ini menjadi sinyal kuat bahwa bisnis tambang ilegal di Bangka Belitung masih menggurita.
Pasir timah sebagai kekayaan alam Indonesia seharusnya memberikan kontribusi pajak bagi negara yang nantinya digunakan untuk kesejahteraan rakyat dan pembangunan.
Ironisnya, justru ada oknum aparat yang diduga terlibat mengawal proses penyelundupan ini, padahal gaji mereka dibiayai oleh negara.
Pemerintah pusat dan daerah perlu lebih serius dalam memberantas mafia tambang yang terus merongrong sumber daya alam Indonesia.
Jika tidak ada tindakan tegas, bukan tidak mungkin praktik ini akan semakin merajalela, menggerogoti perekonomian negara dan merugikan rakyat secara luas. (*/KBO Babel)
Cek Berita dan Artikel JOURNALARTA lainnya di Google News