PANGKALPINANG, JOURNALARTA.COM – Polemik vonis ringan terhadap para terdakwa kasus korupsi tata kelola timah di Bangka Belitung semakin memanas.
Di satu sisi, ada kelompok yang menyatakan bahwa vonis tersebut merugikan perekonomian masyarakat, sementara di sisi lain yakni Forum Bangka Belitung Menggugat (BBM) justru mendukung penuh upaya Kejaksaan Agung RI (Kejagung) dalam membongkar mafia timah yang telah merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah.
Keputusan Kejagung RI untuk menyeret para pelaku korupsi ke pengadilan tidak hanya menuai dukungan, tetapi juga kritik tajam.
Sejumlah kelompok yang mengatasnamakan masyarakat Bangka Belitung menilai bahwa vonis tersebut justru menyulitkan kehidupan ekonomi mereka.
Bahkan, saksi ahli dari Kejagung, Bambang Hero pun telah dilaporkan ke polisi dengan tuduhan memberikan keterangan palsu. Gerakan ini diduga mendapat dukungan dari pihak-pihak yang memiliki kepentingan dalam industri pertimahan, termasuk korporasi smelter timah swasta yang asetnya telah disita negara.
Namun, Forum BBM dengan tegas menolak narasi yang menyebutkan bahwa tindakan Kejagung merugikan masyarakat.
Ketua Forum BBM, Subri, menegaskan bahwa kehadiran forum ini adalah bentuk kepedulian terhadap keberlanjutan penegakan hukum di Bangka Belitung.
Ia menepis tuduhan bahwa Forum BBM didanai oleh sponsor atau kelompok tertentu.
“Forum BBM lahir bukan karena pesanan pihak tertentu, melainkan sebagai respons atas realitas bahwa praktik korupsi di sektor timah telah merugikan negara dan lingkungan di Bangka Belitung. Kejagung telah bekerja keras untuk membawa para koruptor ke meja hijau, dan kami bersyukur atas upaya ini,” tegas Subri.
Menurut Subri, kasus mega korupsi tata kelola timah inj telah menimbulkan kerugian negara yang sangat besar, yakni Rp 271 triliun menurut perhitungan saksi ahli dan Rp300 triliun menurut BPKP.
Kerusakan lingkungan akibat praktik pertambangan ilegal yang melibatkan para terdakwa pun semakin memperparah kondisi ekonomi dan sosial di Bangka Belitung.
Sebagai bentuk dukungan terhadap penegakan hukum, Forum BBM mengajukan tiga tuntutan utama:
- Mendukung penuh langkah Kejagung dalam memberantas mafia timah hingga ke akar-akarnya.
Forum ini menilai bahwa kasus korupsi tata niaga timah adalah kejahatan luar biasa yang harus ditindak tegas tanpa kompromi.
- Mendesak agar seluruh aset dan kekayaan yang disita dari para koruptor timah dikelola untuk kepentingan masyarakat Bangka Belitung.
Menurut Forum BBM, dana hasil rampasan aset harus digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan rakyat, bukan dikembalikan kepada segelintir orang yang telah merusak ekonomi daerah.
- Menuntut pemerintah pusat menyerahkan 20% saham PT Timah kepada masyarakat Bangka Belitung.
Saham ini, menurut Forum BBM, harus dikelola oleh pemerintah provinsi serta kabupaten/kota agar manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.
Di tengah polemik ini, Forum BBM menegaskan bahwa tidak semua kelompok masyarakat di Bangka Belitung berpihak kepada terdakwa korupsi timah.
Mereka menilai ada upaya sistematis untuk membentuk opini bahwa tindakan Kejagung merugikan ekonomi daerah, padahal justru mafia timah-lah yang selama ini meraup keuntungan besar dengan merusak lingkungan dan menggerogoti sumber daya alam yang seharusnya dinikmati oleh masyarakat secara luas.
Dengan terus bergulirnya proses hukum, dukungan terhadap Kejagung menjadi krusial. Forum BBM berharap agar lembaga hukum tetap teguh dalam membongkar praktik mafia timah, memastikan bahwa tidak ada celah bagi para koruptor untuk kembali menguasai sektor pertimahan di Bangka Belitung.
“Kami ingin mengingatkan bahwa yang merugikan masyarakat bukanlah Kejagung, melainkan para koruptor yang telah memperkaya diri sendiri dengan cara yang merusak lingkungan dan ekonomi Bangka Belitung. Oleh karena itu, Forum BBM akan terus mengawal kasus ini agar keadilan benar-benar ditegakkan,” tegas Subri.
Dukungan terhadap Kejagung RI semakin menguat dari berbagai elemen masyarakat, termasuk lintas profesi, organisasi, dan generasi.
Mereka bertekad untuk memastikan bahwa mafia timah benar-benar diberantas dan hasil kejahatan mereka dikembalikan untuk kepentingan rakyat. (KBO Babel)
Cek Berita dan Artikel JOURNALARTA lainnya di Google News