PANGKALPINANG, JOURNALARTA.COM – Terkait putusan kasus korupsi tata kelola timah yang merugikan negara hingga Rp271-300 triliun terus menjadi perbincangan hangat, terutama di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Polemik ini memicu berbagai reaksi masyarakat yang menginginkan agar dana rampasan atau sitaan dari para terdakwa yang telah inkrah, dikelola untuk kepentingan pembangunan dan kesejahteraan rakyat Bangka Belitung.
Dalam diskusi “Ngopi” (Ngobrol Inspirasi) yang digelar oleh Forum Bangka Belitung Menggugat (BBM) di salah satu warung kopi pada Kamis (6/2/2025), Tokoh Pergerakan Kotak Kosong Pangkalpinang, Eka Mulya Putra, ikut menyuarakan aspirasi tersebut.
Ia menegaskan bahwa hasil sitaan korupsi timah seharusnya dikembalikan untuk pemulihan ekonomi masyarakat Bangka Belitung yang selama ini terdampak akibat aktivitas pertambangan.
“Kami meminta agar dana hasil rampasan ini tidak hanya masuk ke kas negara secara umum, tetapi dikelola untuk membangun kembali perekonomian masyarakat Bangka Belitung. Banyak masyarakat yang terdampak akibat tata kelola timah yang buruk selama ini,” ujar Eka.
Eka mendorong 5 orang perwakilan propinsi Bangka Belitung di DPR RI dan DPD RI untuk ikut memperjuangkan aspirasi masyarakat.
Menurutnya, dukungan dari para wakil rakyat di pusat sangat penting agar dana hasil sitaan korupsi ini benar-benar dikembalikan untuk kepentingan daerah.
“Kami berharap mereka tidak tinggal diam dan bisa menjadi jembatan bagi perjuangan elemen masyarakat lintas generasi, profesi, dan organisasi yang tergabung dalam Forum BBM,” harapnya.
Desakan ini mendapat dukungan dari berbagai lapisan masyarakat yang ingin melihat hasil nyata dari pengembalian dana sitaan kasus korupsi timah untuk kemajuan Bangka Belitung.
Diskusi ini semakin menguatkan tuntutan agar keadilan tidak hanya sekadar hukuman bagi para pelaku, tetapi juga pemulihan bagi masyarakat yang terdampak. (KBO Babel)
Cek Berita dan Artikel JOURNALARTA lainnya di Google News