PANGKALPINANG, JOURNALARTA.COM – Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, M. Unu Ibnudin menerima audiensi dari Balai Permasyarakatan (Bapas) Kelas I Pangkalpinang guna membahas pemakaian fasilitas milik Pemerintah Kota (Pemkot) yang ada di Destar Point, Kamis (6/2/2025).
Kepala Bapas Kelas 1 Pangkalpinang, Sujatmiko mengatakan, pihaknya telah menggunakan salah satu tempat di Destar Point sebagai Griya atau Rumah Singgah bagi warga binaan. Hal itu dilakukan untuk memberikan pembinaan dan mengajarkan keterampilan kepada warga binaan.
“Jadi kami kerja sama dengan masyarakat untuk memberikan warga binaan ini pelatihan, kompetensi, dan buat kerajinan supaya bisa jadi bekal mereka nanti ke depan,” ujar Sujatmiko pada pertemuan diruang kerja Pj Walikota Pangkalpinang.
Sujatmiko juga menyampaikan terkait biaya sewa tempat yang nilainya cukup besar. Ia berharap, Pemkot dapat membantu tempat atau adanya aturan sewa sehingga Griya pembinaan tetap berjalan.
Sementara itu, Pj Wali Kota Unu Ibnudin mengatakan, pihaknya akan mengkaji terlebih dulu dan memanggil dinas terkait untuk membahas hal tersebut.
Ia meminta pihak Bapas dapat mengirimkan surat resmi untuk segera didisposisikan dan rapat menemukan solusi bersama.
“Mudah-mudahan ada yang bisa membantu. Akan kami kaji dulu dan lihat regulasinya. Jangan sampai terjadi permasalahan ke depan terkait aturan,” jelas Unu.
Unu menambahkan, Pemkot Pangkalpinang akan membantu dalam mengakomodir, namun harus sesuai dengan regulasi dan ketentuan yang sesuai. (*)
Cek Berita dan Artikel JOURNALARTA lainnya di Google News