BANGKA BARAT, JOURNALARTA.COM – Sat Polairud Kepolisian Resort Bangka Barat (Polres Babar) kembali melakukan patroli di perairan Daerah Aliran Sungai (DAS) Belo Laut, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat, Propinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Sabtu (15/2/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.
Hal itu dilakukan dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan, menegakkan hukum, dan memastikan tidak ada aktivitas pertambangan timah ilegal di wilayah tersebut.
Dalam kegiatan tersebut, tim patroli tidak menemukan aktivitas pertambangan yang berlangsung. Namun, petugas mendapati sebanyak 18 unit Ponton Isap Produksi (PIP) yang terparkir di lokasi.
Menyadari potensi besar akan terjadinya aktivitas tambang ilegal, petugas patroli memberikan himbauan keras kepada pemilik dan operator PIP agar tidak melakukan penambangan tanpa izin.
Kasubsi Penmas Humas Polres Babar, Ipda Ardianis seizin Kapolres menegaskan bahwa kawasan DAS Belo Laut memiliki fungsi ekologis yang sangat penting.
Menurutnya, keberadaan ekosistem mangrove di sekitar DAS berperan dalam menjaga keseimbangan lingkungan serta menjadi habitat bagi berbagai jenis flora dan fauna.
“Kawasan DAS dan hutan bakau memiliki fungsi ekologis yang sangat penting. Aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayah ini tidak hanya melanggar hukum tetapi juga dapat menyebabkan kerusakan lingkungan yang serius. Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan ilegal ini. Jika masih ditemukan aktivitas pertambangan ilegal, kami akan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Ipda Ardianis.
Selain mengingatkan para pemilik PIP, Polres Bangka Barat juga mengajak masyarakat sekitar untuk berperan aktif dalam mengawasi aktivitas di wilayah perairan mereka. Kepolisian meminta masyarakat untuk segera melaporkan jika melihat adanya aktivitas mencurigakan terkait pertambangan ilegal.
Aktivitas pertambangan timah ilegal di wilayah perairan terutama di DAS Belo Laut, menjadi salah satu ancaman besar bagi kelestarian lingkungan. Aktivitas ini tidak hanya mengakibatkan pencemaran air dan sedimentasi yang berlebihan, tetapi berpotensi merusak ekosistem laut, mengganggu biota air, serta mempercepat abrasi pantai.
Selain itu, kegiatan tambang ilegal sering kali tidak memperhitungkan aspek keselamatan kerja dan dapat menyebabkan konflik sosial di masyarakat. Oleh karena itu, Polres Bangka Barat berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelaku yang masih nekat melakukan aktivitas ilegal tersebut.
Seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa selama ini aktivitas pertambangan ilegal kerap muncul secara sporadis.
“Kadang mereka beroperasi saat situasi sepi atau ketika patroli berkurang. Semoga dengan pengawasan ketat ini, aktivitas tersebut benar-benar bisa dihentikan,” ujarnya.
Kegiatan patroli dan himbauan yang dilakukan Sat Polairud Polres Babar ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menjaga ketertiban dan keberlanjutan lingkungan.
Kepolisian menegaskan bahwa langkah-langkah preventif seperti patroli rutin dan sosialisasi akan terus dilakukan, namun jika ada pihak yang tetap nekat melanggar hukum, tindakan tegas akan diambil sesuai aturan yang berlaku.
Selain itu, Polres Babar juga berkoordinasi dengan pihak terkait termasuk pemerintah daerah (Pemda) dan instansi lingkungan hidup untuk memastikan bahwa kawasan DAS Belo Laut tetap terjaga dari eksploitasi ilegal.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat memahami bahwa pertambangan ilegal tidak hanya berdampak buruk bagi lingkungan, tetapi juga melanggar hukum dan berisiko bagi para pelakunya sendiri. Jika ada yang tetap membandel, kami akan mengambil langkah hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelas Ipda Ardianis.
Selain peran kepolisian, partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam upaya memberantas tambang ilegal. Dengan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang, masyarakat dapat berkontribusi dalam menjaga lingkungan dan mencegah potensi konflik sosial yang dapat timbul akibat pertambangan ilegal.
“Kami mengajak masyarakat untuk bekerja sama dalam menjaga wilayah kita ini. Jika ada yang melihat atau mengetahui adanya kegiatan tambang ilegal, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar bisa ditindaklanjuti,” tukas Ipda Ardianis.
Dengan patroli yang terus dilakukan dan pengawasan yang semakin ketat, diharapkan aktivitas tambang timah ilegal di DAS Belo Laut dapat benar-benar dihentikan. Upaya ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk menjaga lingkungan tetap lestari serta memastikan bahwa aktivitas pertambangan di wilayah Bangka Barat berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku. (*/KBO Babel)