BANGKA, JOURNALARTA.COM – Bank Sumsel Babel mendapat sorotan tajam dari Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Edi Nasapta, lantaran dianggap tidak responsif terhadap permintaan penyediaan fasilitas Electronic Data Capture (EDC) dan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) Dinamis di Samsat se-Babel, Senin (17/2/2025)
Padahal, Pemprov Babel merupakan salah satu pemegang saham di bank tersebut yang seharusnya menjadi alasan kuat bagi Bank Sumsel Babel untuk lebih peduli terhadap kebutuhan daerah, terutama dalam hal peningkatan pelayanan publik.
Edi Nasapta mengungkapkan, permintaan fasilitas pembayaran digital ini sudah diajukan sejak lama, tetapi hingga kini tidak ada realisasi maupun tanggapan serius dari pihak bank.
Hal ini sangat disayangkan mengingat fasilitas tersebut berperan penting dalam meningkatkan efisiensi pembayaran pajak kendaraan bermotor, serta mempermudah masyarakat dalam bertransaksi tanpa harus antre panjang atau menghadapi kesalahan dalam sistem manual.
“Saya sangat kecewa karena sampai saat ini Bank Sumsel Babel tidak pernah menanggapi permintaan kami. Untuk mesin EDC dan QRIS saja lama sekali, apalagi kalau kita bicara soal penyediaan mesin ATM di setiap Samsat,” ujar Edi saat melakukan kunjungan kerja ke Samsat Kabupaten Bangka beberapa waktu lalu.
Lebih lanjut, Edi menegaskan bahwa sikap tidak responsif Bank Sumsel Babel ini menunjukkan ketidakpedulian terhadap kepentingan daerah, terutama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Kami tidak bisa memahami mengapa Bank Sumsel Babel tidak merespons permintaan ini. Padahal, Pemprov Babel adalah salah satu pemegang sahamnya. Ini seharusnya menjadi prioritas bagi bank untuk mendukung kepentingan daerah,” tegasnya.
Menurut Edi, keberadaan mesin EDC dan QRIS Dinamis di Samsat sangat penting untuk meningkatkan efisiensi layanan.
Transaksi digital tidak hanya mempercepat proses pembayaran pajak, tetapi juga meminimalkan antrian panjang serta mengurangi risiko kesalahan input data yang sering terjadi dalam sistem pembayaran manual.
“Masyarakat Babel berhak mendapatkan layanan yang lebih baik. Kami tidak meminta hal yang sulit, ini adalah teknologi yang sudah banyak digunakan di berbagai daerah,” tambahnya.
Edi menilai, ketidakmauan Bank Sumsel Babel untuk segera merealisasikan fasilitas ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai komitmen mereka dalam mendukung pembangunan daerah.
Karena itu, ia meminta Pemprov Babel sebagai pemegang saham turut memberikan tekanan agar bank lebih memperhatikan kebutuhan masyarakat.
“Kami berharap ini menjadi perhatian serius. Jangan sampai kekecewaan ini berlarut-larut. Masyarakat Babel menunggu pelayanan yang lebih baik,” tandasnya.
Pihak DPRD Babel berharap agar Bank Sumsel Babel segera mengambil langkah konkret dalam waktu dekat, sehingga masyarakat tidak lagi dirugikan akibat keterlambatan layanan pembayaran digital ini.
Jika bank tetap bersikap pasif, bukan tidak mungkin akan muncul desakan lebih besar dari masyarakat dan pemegang saham lainnya agar bank segera bertanggung jawab. (*/KBO Babel)