PANGKALPINANG, JOURNALARTA.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang, Mie Go menghadiri rapat terkait permohonan sewa lahan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Pinang, Senin (10/3/2025).
Rapat yang berlangsung di Kantor Perumda Air Minum Tirta Pinang tersebut membahas berbagai aspek terkait permohonan sewa lahan yang terletak di halaman depan Es Kopi Susu Sudirman, termasuk regulasi, pemanfaatan lahan, serta dampak dan manfaatnya bagi masyarakat dan perusahaan daerah.
Mie Go menyatakan bahwa pihaknya masih akan berkoordinasi lebih lanjut untuk memastikan apakah lokasi tersebut bisa disewakan dan digunakan untuk pembangunan.
“Kami ingin memastikan apakah lahan tersebut boleh disewakan atau dibangun, mengingat kawasan itu merupakan cagar budaya. Oleh karena itu, kami mengundang Ketua Tim Cagar Budaya untuk membahas hal ini lebih lanjut,” ujarnya.
Mie Go mengatakan, berdasarkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), sewa lahan memang diperbolehkan, namun karena lokasinya termasuk dalam cagar budaya, diperlukan kajian mendalam sebelum mengambil keputusan.
“Kami akan mengkaji aturan dan ketentuan yang berlaku, lalu hasilnya akan disampaikan kepada PDAM untuk menentukan apakah lahan tersebut bisa disewakan atau tidak,” katanya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur PDAM Tirta Pinang, M. Agus Salim mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu keputusan dari Tim Cagar Budaya.
“Jika diperbolehkan, maka bisa dilanjutkan, tetapi jika tidak, berarti reklame tidak bisa dipasang,” katanya.
Ketua Tim Cagar Budaya, Akhmad Elvian, menyampaikan bahwa timnya akan melakukan kajian mendalam terkait permohonan pembangunan di lahan eks PDAM.
“Kami akan mengkaji apakah pembangunan diperbolehkan atau tidak. Tim Cagar Budaya terdiri dari tujuh orang ahli independen yang memiliki kewenangan dalam menentukan keputusan terkait kawasan cagar budaya,” jelasnya.
Keputusan akhir mengenai penggunaan lahan ini akan bergantung pada hasil kajian Tim Cagar Budaya. Jika disetujui, rencana pemasangan reklame akan dilelang dengan nilai yang berpotensi meningkatkan pendapatan bagi PDAM Tirta Pinang.
Rapat yang dihadiri oleh Plt. Direktur PDAM Tirta Pinang, Tim Cagar Budaya, serta Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Kota Pangkalpinang beserta instansi terkait ini diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah strategis guna mendukung pengelolaan lahan yang lebih produktif dan berkelanjutan. (*)