PANGKALPINANG, JOURNALARTA.COM – Plt Asisten Ekonomi dan Pembangunan di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang, Juhaini, memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan reses bersama yang diinisiasi oleh anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Eddy Iskandar dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Pangkalpinang dan turut dihadiri ratusan warga.
“Kami sangat menghargai kegiatan reses ini karena para anggota dewan dapat secara langsung menyerap masukan serta permasalahan yang disampaikan masyarakat,” ujar Juhaini usai menghadiri acara tersebut di ruang Balai Betason, Kantor Wali Kota Pangkalpinang, pada Senin (19/5/25).
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Babel, Eddy Iskandar, mengungkapkan bahwa reses bersama ini hanya dilakukan oleh Dapil Pangkalpinang agar semua persoalan masyarakat bisa langsung ditanggapi oleh seluruh anggota dewan dari berbagai komisi di DPRD Babel.
Beberapa keluhan yang disampaikan oleh masyarakat antara lain berkaitan dengan pengelolaan sampah. Menurutnya, pemerintah perlu menetapkan regulasi yang memungkinkan kolaborasi dengan komunitas-komunitas aktif untuk membantu penanganan persoalan tersebut.
“Kita bisa memotivasi komunitas agar terlibat dalam pengelolaan sampah, misalnya plastik dapat dibakar untuk menghasilkan solar, sedangkan sampah organik bisa diolah menjadi produk bernilai ekonomi. Komunitas ini juga harus diberikan insentif,” jelasnya.
Tak hanya itu, pelaku UMKM juga mengeluhkan sulitnya produk mereka menembus gerai retail modern. Menyikapi hal tersebut, DPRD Babel akan mendorong instansi terkait untuk menyelenggarakan pameran produk UMKM yang memiliki potensi masuk ke jaringan retail tersebut.
“Kami akan mengundang seluruh gerai retail modern agar mereka dapat hadir dan melihat langsung produk-produk UMKM kita yang layak untuk dipasarkan di gerai mereka,” imbuh Eddy.
Di samping itu, permasalahan lampu penerangan jalan juga menjadi keluhan masyarakat. Walaupun Pemprov telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 6 miliar untuk penerangan jalan, anggaran tersebut hanya difokuskan pada jalan-jalan provinsi.
“Hampir seluruh masyarakat dari kabupaten dan kota menyuarakan soal ini. Masalah lampu bukan hanya menjadi tanggung jawab provinsi. Pemerintah kabupaten dan kota juga harus mengalokasikan anggaran agar penerangan di jalan-jalan kecil atau gang dapat terwujud,” pungkas Eddy. (Zahwa)