
JOURNALARTA.COM, PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Ahmad Subekti, menghadiri sosialisasi pengukuran Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) Tahun 2025 yang digelar oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN) Republik Indonesia secara daring melalui Zoom Meeting di Smart Room Center (SRC), Lantai 2 Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Rabu (11/06/25).
Sosialisasi ini merupakan langkah awal dari penilaian nasional terhadap kualitas kebijakan pemerintah daerah, khususnya pada tataran kota. Tahun ini menjadi momen penting karena untuk pertama kalinya kebijakan di tingkat kota akan ikut dinilai secara resmi oleh LAN RI.
“Penilaian kebijakan yang diselenggarakan oleh LAN untuk tahun 2025 ini disebut Indeks Kualitas Kebijakan (IKK), dan alhamdulillah ini untuk pertama kali dilombakan atau dinilai untuk komponen kota,” ungkap Ahmad Subekti dalam pernyataannya.
Penilaian akan mencakup kebijakan yang diterbitkan selama tiga tahun terakhir, yakni tahun 2022, 2023, dan 2024. Masing-masing daerah diminta untuk memilih satu kebijakan unggulan dari ketiga tahun tersebut untuk dinilai oleh tim evaluator dari LAN.
“Selama 3 tahun dipilih salah satu dari tahun-tahun yang bersangkutan. Dan nanti hasilnya mulai dari unggul, sangat baik, baik, hingga kurang baik,” jelasnya.
Ahmad Subekti menegaskan bahwa Bagian Hukum Setda Kota Pangkalpinang menjadi sektor yang bertanggung jawab penuh dalam mempersiapkan kebijakan yang akan diikutsertakan. Mereka akan menyusun dokumen teknis dan narasi kebijakan unggulan.
“Silakan nanti ke bagian hukum sebagai sektor yang harus melaksanakan ini, yang ikut lomba. Mereka yang buat berdasarkan macam, jadi nanti silakan ke bagian hukum untuk menaikkan secara teknis,” tuturnya.
Penilaian ini dianggap strategis karena dapat menjadi tolak ukur kualitas kebijakan publik yang dihasilkan oleh pemerintah kota. LAN RI berharap seluruh pemerintah daerah ikut serta agar setiap kebijakan benar-benar tepat sasaran dan berdampak nyata bagi masyarakat.
“Diharapkan Pemda harus ikut supaya tahu kebijakan itu benar-benar tepat sasaran atau tidak. Kalau tidak pernah dievaluasi, kita tidak tahu,” ujarnya.
Kompetisi penilaian kebijakan ini dijadwalkan akan dilaksanakan pada 25 Juni 2025, dengan waktu persiapan yang cukup terbatas.
“Maka ini sekarang disosialisasikan, jadi segera ini ke bagian hukum harus mempersiapkan segala sesuatunya untuk ikut lomba ini,” tegasnya.
Ahmad Subekti menyebut bahwa Pemerintah Kota Pangkalpinang menyambut baik penilaian ini dan berkomitmen untuk ikut serta dengan harapan mampu meraih predikat terbaik.
“Harapan kita pemkot harus ikut ini,” pungkasnya. (Zahwa)