
PANGKALPINANG, JOURNALARTA.COM – Penjabat Wali Kota Pangkalpinang, M. Unu Ibnudin, turut serta dalam Rapat Paripurna Ke-15 Masa Sidang III Tahun 2025 DPRD Kota Pangkalpinang yang membahas Laporan Badan Anggaran serta Penandatanganan Nota Kesepahaman terhadap Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2025, berlangsung di ruang Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (16/06/2025).
Dalam sambutannya, Pj Wali Kota Unu menyampaikan bahwa revisi KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 telah melalui tahapan yang panjang dengan serangkaian pembahasan mendalam dan koordinasi intens antara Pemerintah Kota dan DPRD Pangkalpinang.
Tahapan tersebut menunjukkan semangat kolaborasi dalam menyusun dokumen anggaran yang tak hanya sekadar memenuhi aturan formal, melainkan betul-betul merepresentasikan kebutuhan aktual serta prioritas pembangunan daerah.
“Saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses penyusunan perubahan KUA-PPAS ini hingga tercapai kesepakatan bersama untuk kepentingan kemajuan Kota Pangkalpinang,” ujarnya.
Dengan semangat sinergi antara legislatif dan eksekutif, Unu optimis pembangunan yang inklusif dapat tercapai. Ia mengajak seluruh elemen untuk menjadikan momen ini sebagai pendorong semangat bekerja lebih optimal demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Pangkalpinang.
“Kami berharap perubahan KUA-PPAS yang telah kita setujui bersama ini dapat menjadi dasar dalam penyusunan nota keuangan serta Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025,” tambahnya.
Adapun ringkasan perubahan dalam KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 Kota Pangkalpinang adalah sebagai berikut:
Pendapatan Daerah, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah yang awalnya Rp236,67 miliar disesuaikan menjadi Rp233,35 miliar. Proyeksi dana transfer yang semula Rp719,90 miliar meningkat sebesar Rp21,89 miliar. Sementara pendapatan lain-lain yang sah, dari alokasi sebelumnya Rp6,22 miliar, dinaikkan menjadi Rp8,46 miliar.
Belanja Daerah yang sebelumnya direncanakan sebesar Rp1,045 triliun, direvisi menjadi Rp1,040 triliun.
Pembiayaan Daerah meliputi penerimaan yang berasal dari Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SiLPA), yang semula direncanakan Rp82,47 miliar dikoreksi menjadi Rp56,77 miliar. Pengeluaran pembiayaan tetap sebesar Rp0. Dengan demikian, pembiayaan netto sebesar Rp56,77 miliar, sehingga sisa pembiayaan anggaran tahun berjalan dinyatakan nihil. (Zahwa/ADV)
Cek berita kami yang lain di Google News dan ikuti saluran JOURNALARTA di WhatsApp Channel: https://whatsapp.com/channel/0029Vb5I9idE50UhWSNlry0z. Pastikan Aplikasi Whatsapp sudah terinstal di ponsel anda.
Website Scam Penipu Indonesia, GIVE ME SEXXXOUH SEWXXXXX
Website Scam Penipu Indonesia, MEMEW PEDAS MEMEWWWW AH SESXXX
Website Scam Penipu Indonesia, KONTOL SEXS SITUS SEXS