Beranda NEWS ADVERTORIAL Predikat Sangat Baik, Indeks SPBE Pemkot Pangkalpinang di Angka 3,81

Predikat Sangat Baik, Indeks SPBE Pemkot Pangkalpinang di Angka 3,81

1
Predikat Sangat Baik, Indeks SPBE Pemkot Pangkalpinang di Angka 3,81

PANGKALPINANG, JOURNALARTA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang menjalani proses audit Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang berlangsung di ruang rapat Sekretaris Daerah (Sekda), Rabu (18/6/25).

Langkah ini merupakan bagian dari strategi Pemkot dalam mempertahankan sekaligus mendorong peningkatan indeks SPBE yang saat ini tercatat di angka 3,81 dengan predikat “Sangat Baik”.

Sekda Kota Pangkalpinang, Mie Go, yang menjadi narasumber utama, menyoroti pentingnya sinergi antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam mempercepat proses transformasi digital pemerintahan.

“Pencapaian tahun lalu sudah sangat membanggakan. Namun untuk melangkah lebih jauh, kita butuh kolaborasi yang lebih solid, khususnya dalam hal penguatan infrastruktur dan keamanan aplikasi,” ujar Mie Go di hadapan peserta audit.

Audit SPBE ini tak hanya menjadi ajang evaluasi eksternal, namun juga dimanfaatkan sebagai forum untuk mengidentifikasi tantangan internal antar-OPD. Setiap unit kerja diminta memaparkan progres dan hambatan dalam memenuhi indikator SPBE, mulai dari keterbatasan perangkat teknologi hingga kebutuhan akan sistem keamanan siber yang lebih andal.

Sebagai bagian dari langkah konkret percepatan digitalisasi birokrasi, Pemkot Pangkalpinang sebelumnya telah melakukan studi banding ke Kabupaten Sumedang pada Mei 2025. Dari kunjungan tersebut, pemerintah kota membuka peluang kerja sama antardaerah, khususnya dalam penggunaan aplikasi bersama seperti e-Office dan e-SAKIP.

“Sumedang sudah memiliki praktik baik dalam pengelolaan SPBE. Kita ingin membangun kolaborasi yang aplikatif agar bisa segera direalisasikan di Pangkalpinang,” tutur Mie Go.

Dengan audit menyeluruh yang diiringi semangat kolaborasi lintas OPD, Pemkot Pangkalpinang optimistis bisa menyelesaikan berbagai kendala dalam pelaksanaan SPBE di tahun 2025.

Pemkot juga menargetkan peningkatan nilai indeks SPBE melalui tata kelola pemerintahan yang lebih adaptif, efisien, dan sepenuhnya berbasis digital.

“Kita ingin menjadikan Pangkalpinang sebagai kota yang cerdas dalam tata kelola pemerintahan. Ini bukan sekadar persoalan teknologi, melainkan perubahan pola pikir dan cara kerja,” tutup Mie Go. (Zahwa)

 

 

Baca Berita dan Artikel JOURNALARTA yang Lainnya di Google News

1 KOMENTAR

Beri Komentar Anda