
PANGKALPINANG, JOURNALARTA.COM – Pemerintah Kota PANGKALPINANG turut berpartisipasi dalam diskusi nasional penjaringan aspirasi terkait Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkup Pemerintah Daerah.
Agenda ini diselenggarakan oleh Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI), yang diikuti oleh Pemkot PANGKALPINANG melalui konferensi virtual, Senin (30/6/25), bertempat di Ruang Smart Room Center (SRC).
Diskusi serap aspirasi mengenai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang dan Jasa ini dinilai memiliki peranan penting dalam mendorong keterlibatan pelaku usaha lokal.
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kota PANGKALPINANG, Andika, menyampaikan bahwa forum ini merupakan wadah strategis untuk memahami kebijakan terbaru sekaligus menyuarakan masukan dari daerah.
Menurut Andika, pemahaman terhadap regulasi pengadaan yang baru menjadi hal krusial agar pelaku usaha lokal dapat bersaing secara profesional dan sehat.
“Kegiatan ini sangat membantu kami dalam memahami regulasi baru terkait pengadaan barang dan jasa. Sehingga kami dapat menyesuaikan diri dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Andika saat dikonfirmasi, Senin (30/6).
Andika menjelaskan bahwa pemahaman terhadap peraturan ini juga membuka akses terhadap peluang usaha yang sebelumnya sulit dijangkau. Pelaku usaha lokal didorong untuk memanfaatkan kesempatan ini dalam mengenali serta mempersiapkan diri menghadapi peluang tersebut.
Selain menjadi sarana pemahaman, ia juga menilai forum diskusi ini sebagai ruang partisipasi aktif bagi pelaku usaha dalam menyampaikan pandangan terhadap kebijakan pemerintah.
“Dengan pemahaman yang cukup, kami bisa meningkatkan daya saing, bahkan berkompetisi dengan perusahaan-perusahaan besar,” ujarnya.
Ia pun menekankan pentingnya efisiensi dalam menjalankan usaha. Menurutnya, kegiatan semacam ini membantu pelaku usaha lokal untuk lebih maksimal dalam mengelola sumber daya yang dimiliki.
Diskusi penjaringan aspirasi ini merupakan salah satu langkah nyata pemerintah dalam memperkuat peran pelaku usaha lokal di sistem pengadaan nasional, sekaligus mendorong tumbuhnya ekosistem bisnis di daerah.
Berdasarkan pantauan, Pemkot PANGKALPINANG diwakili oleh pejabat eselon II, Juhaini, yang hadir mewakili Penjabat (Pj) Wali Kota PANGKALPINANG, sebagai bentuk komitmen dalam mendukung reformasi sistem pengadaan barang dan jasa. (zahwa)
Cek Berita dan Artikel JOURNALARTA Terupdate Lainnya di GOOGLE NEWS