Beranda NEWS ADVERTORIAL Juhaini : Sekitar 80 Pekerja Migran Asal Pangkalpinang Bekerja di Luar Negeri, Satu Kasus Dalam Proses Penyelesaian

Juhaini : Sekitar 80 Pekerja Migran Asal Pangkalpinang Bekerja di Luar Negeri, Satu Kasus Dalam Proses Penyelesaian

0
Juhaini : Sekitar 80 Pekerja Migran Asal Pangkalpinang Bekerja di Luar Negeri, Satu Kasus Dalam Proses Penyelesaian

PANGKALPINANG, JOURNALARTA.COM – Pemerintah Kota Pangkalpinang melalui Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Juhaini, mengungkapkan bahwa dari sekitar 80 pekerja migran asal Pangkalpinang yang bekerja di luar negeri, hanya satu kasus yang masih dalam proses penyelesaian.

Hal ini disampaikannya saat mewakili Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang dalam Rapat Koordinasi Pelindungan dan Penanganan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri, khususnya asal Pangkalpinang dan Bangka Belitung.

“Berdasarkan data yang masuk, ada sekitar 80-an pekerja migran asal Pangkalpinang di luar negeri. Alhamdulillah, dari jumlah itu tinggal satu kasus yang belum tuntas,” ujar Juhaini, Rabu (09/07/25).

Ia menjelaskan bahwa satu kasus tersebut masih dalam proses komunikasi intensif dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) wilayah Sumatera Selatan.

“Saat ini posisinya sedang kami komunikasikan dengan pihak BP2MI. Intinya kami terus berupaya menyelesaikan permasalahan ini,” tegasnya.

Menurut Juhaini, BP2MI adalah badan resmi yang menangani permasalahan pekerja migran secara nasional, termasuk untuk wilayah Bangka Belitung.

“BP2MI adalah badan yang menangani penyelesaian permasalahan pekerja migran Indonesia. Kami di daerah adalah perpanjangan tangannya,” jelasnya.

Lebih lanjut, Juhaini menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat agar tidak terjebak dalam praktik pengiriman pekerja migran secara ilegal.

“Kami dari Pemkot Pangkalpinang terus melakukan pembinaan dan edukasi agar masyarakat tidak melakukan kerja non-prosedural,” ujarnya. (Zahwa)

 

Cek Berita dan Artikel JOURNALARTA Terupdate Lainnya di GOOGLE NEWS

 

Beri Komentar Anda